Sutarto Menangis, Saat Bacakan SK Pemberhentian Risman Taha

Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Suasana sedih, bercampur duka,itulah yang dirasakan, oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, saat membacakan SK pemberhentian aleg Risman Taha.

Tak tertahankan lagi, air mata meluncur, saat Sutarto, selaku pihak yang harus membacakan SK pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024.

Memang, sejak awal ia menuju podium, untuk membacakan SK Pemberhentian Rusman Taha, kelihatan berat langkahnya, wajahnya nampak lesu. Begitu juga sewaktu mulai membaca. Sutarto kelihatan berat, membaca SK tersebut.

Kredit Mobil Gorontalo

Tugas dan profesionalisme, sebagai aparatur sipil negara (ASN), Kota Gorontalo, yang tak lain adalah adik kandung Walikota Grontalo Marten Taha, yang akan Sutarto umumkan ke khalayak umum, sebagai tanda bukan lagi anggota DPRD Kota Gorontalo.

Baca juga : Inilah Keunggulan dari Fitur Dark Mode Pada Smartphone

Bagi Sutarto, yang mantan wartawan yang tergabung di organisasi PWI (Persatuan wartawan Indonesia), mengenal akrab Risman Taha, nanti saat ia menjabat sebagai aleg Dekot Gorontalo.

Hubungan yang terjalin, hampir tiga bulan ini, sejak dilantik, sampai ia membacakan SK pemberhentian atasanya tersebut, sebagai Ketua sementara DPRD Kota Grontalo, sangat memberikan kesan mendalam, dan begitu kuat. Bukan karena Risman adik kandung Walikota Gorontalo, namun ia menilai, Risman menjalin hubungan, tak sekedar atasan bawahan.

Banyak orang menilai, bahwa Risman Taha, .memiliki karakter yang tempramen, bagi Sutartio, itu tak sepenuhnya benar. Sebab, tiga bulan menjadi atasanya, ia tak menemukan perlakuan yang tak senonoh, dari Risman Taha.

Tisu yang mengusap air mata Sutarto, adalah tanda bahwa dirinya merasa kehilangan, sebagai keluarga dilingkungan DPRD Kota Gorobtalo, saat membacakan SK pemberhentian, namun ia tak kuasa menghalau tugasnya, untuk dibacakan.

Yang terpenting bagi Sutarto, tak sedikitpun, baginya terselip ingin menggunakan jabatan sebagai Sekwan, untuk diluar tugas sebagai abdi negara, ditengah para politisi DPRD Kota Gorontalo.

Baginya, tugas sebagai Sekwan DPRD Kota Gorontalo hampir lima tahun, yang paling menyesakkan dadanya, adalah ugas membacakan SK pemberhentian salah satu anggota keluatga parlemen andalas.(MFG-05)

Lihat juga :