Tanpa Viki Prasetyo, Salahudin Datang ke KPU Pohuwato Menyerahkan Syarat Dukungan Pilkada 2024

 

 

 

 

KPU Pohuwato, MEDGO.ID – Bakal pasangan calon Salahudin Pakaya dan Viki Prasetyo resmi menyerahkan syarat dukungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato Minggu,(13/05/24), di sekretariat KPU Pohuwato.

 

Momen tersebut terlihat saat Salahudin Pakaya datang menyerahkan syarat dukungan perseorangan ke KPU Pohuwato dengan sendirinya pukul 23. 20 WITA.

 

Salahudin menyampaikan, alasan tak ditemani oleh Viki Prasetyo ataupun tim Liaison Officer (LO) sebab bakal wakilnya Viki Prasetyo tidak hadir karena sedang menjalani masa pemulihan sakit.

 

Diketahui melalui inputan aplikasi silon, syarat dukungan Salahudin mencapai 12. 155 dukungan dan telah melampaui batas syarat minimum dukungan KPU Pohuwato yang sebelumnya disampaikan KPU sebanyak 11.147 dukungan.

 

Usai menerima syarat dukungan yang diserahkan bakal calon perseorangan Salahudin Pakaya, Ketua KPU Firman Ikhwan didampingi anggota KPU kepada Wartawan menyampaikan bahwa berdasarkan Keputusan KPU, waktu penyerahan dukungan dilaksanakan selama lima hari. Dari tanggal 8 Mei sampai 12 Mei 2024. Dan di hari terakhir tanggal 12 Mei, KPU akan menerima syarat dukungan hingga pukul 23.59 WITA.

 

Sejak diumumkan hingga waktu penyerahan kata Firman, ada dua bakal pasangan calon yang meminta akses Silon ke KPU Pohuwato. Dua bakal paslon itu, Dr. Arifin Abubakar – Amran Anjulangi dan Salahudin Pakaya – Viki Prasetyo.

 

“Dari dua bakal paslon itu hanya ada satu bakal paslon yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Pohuwato. Lalu jumlah dukungan dan sebaran sesuai dengan ketentuan perundang – undangan, dukungannya adalah 12.155 atau 109,04 persen dan tersebar di 11 Kecamatan dari 7 yang dipersyaratkan,” ungkap Firman Ikhwan, Senin, 13 Mei 2024.

 

Sementara terhadap bakal pasangan calon Dr. Arifin Abubakar – Amran Anjulangi, KPU Pohuwato telah melakukan konfirmasi terkait kedatangan untuk menyerahkan syarat dukungan. Namun tim Lo bakal pasangan ini kata Firman menyampaikan bahwa syarat dukungan yang dipersyaratakan belum memenuhi persyaratakan dukungan.

 

“Kami mengkonfirmasi kepada LO bakal pasangan calon Dr. Arifin – Amran Anjulangi, LO-nya menyampaikan bahwa dukungannya belum memenuhi syarat minimal dukungan,” terang Firman Ikhwan.

 

Untuk diketahui, pada penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan itu turut disaksikan Ketua Bawaslu Yolanda Harun didampingi Anggoata Bawaslu Amran Hulubangga dan Munawar.