Walikota Gorontalo : Bentuk Karakter Generasi Muda Berintegritas Lewat Pendidikan Anti Korupsi 

Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Membentuk karakter generasi muda Kota Gorontalo yang berintegritas tinggi dapat dilakukan melalui pendidikan Anti Korupsi.

Walikota Gorontalo, H. Marten Taha, SE., M.Ec.Dev, mengungkapkan, implementasi pendidikan anti korupsi, tak hanya sekadar program, tetapi lebih pada pendidikan, agar generasi muda kita sukses dan memiliki integritas yang tinggi.

Program Nasional Pendidikan Anti Korupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, tersebut berdasarkan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Diantara pasal yang tercantum dalam UU tersebut menyatakan dan mengatur tentang Pendidikan Anti Korupsi.

Kredit Mobil Gorontalo

“Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 20 Tahun 2018, tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Pendidikan Formal dan Surat Edaran Mendagri RI Nomor 420 tentang Implementasi Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi, menjadi penguat bagi daerah menjalankan program tersebut,” ungkap Marten Taha saat menghadiri acara Dialog Interaktif di RRI Gorontalo, Senin (13/01) kemarin.

Menurut Marten, program tersebut juga memberikan dampak jangka panjang terhadap masa depan generasi bangsa, khususnya di Kota Gorontalo.
Untuk menerapkan Program Nasional Pendidikan Anti Korupsi, Pemerintah Kota Gorontalo jauh sebelumnya telah melakukan uji coba di 10 (sepuluh) Sekolah Dasar dan 10 (sepuluh) SMP.
“Sesuai hasil evaluasi dan monitoring baik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, pengawas, dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hasilnya baik,” ujar Marten seperti dikutip Humas Pemkot Gorontalo.

Degan hasil tersebut, lanjut mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu, program Pendidikan Anti Korupsi siap diterapkan di seluruh lembaga pendidikan yang ada di Kota Gorontalo.

“Pendidikan ini bukan hanya akan menjadi mata pelajaran saat mereka duduk di bangku sekolah saja, tetapi akan terbawa sampai mereka dewasa dengan kebiasaan-kebiasaan yang positif yang mereka dapatkan dari pendidikan,,” jelas Marten.
Selain itu pula, papar Marten, untuk pendidikan informal, Pemerintah Kota Gorontalo mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar mengikuti program yang diterapkan disetiap pelaksanaan bimbingan teknis dan pelatihan yang terkait dengan Pendidikan Anti Korupsi. Sedangkan bagi masyarakat sendiri, pendidikan anti korupsi dapat diberikan dalam bentuk penyuluhan.

“Pendidikan anti korupsi ini sangat penting bagi semua kalangan dan masyarakat. Sehingga penerapannya kami lakukan secara menyeluruh. Kami berharap, program yang kami laksanakan ini didukung sepenuhnya oleh masyarakat,” tutup Marten.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Deddy Kadullah menjelaskan, dalam penerapan pendidikan anti korupsi di kurikulum lembaga pendidikan, baik SD maupun SMP, berbeda. Untuk SD, dimasukkan dalam seluruh aktivitas belajar mengajar siswa, yang masih berkaitan dengan pendidikan karakter, sedangkan SMP, dikolaborasikan dalam kurikulum PPKN.

“Dari hasil evaluasi yang kami lakukan di 20 sekolah, semuanya baik. Namun, kami pula tidak cepat puas dengan hasil tersebut. Oleh karena itu, kami terus melakukan koordinasi degan Inspektorat dan KPK, guna penerapan pendidikan anti korupsi di seluruh lembaga pendidikan,” terang Deddy.

Seperti diketahui sebelumnya, dari pelbagai prestasi dan capaian Pemerintah Kota Gorontalo, dalam mencegah aksi gratifikasi dan pemberantasan korupsi di daerah. Pemeritah Kota Gorontalo menjadi acuan seluruh daerah di Provinsi Gorontalo, dalam pelaksanana Monitoring Centre for Prevention (MCP) Rencana Aksi Anti Korupsih KPK RI.

Kepala Inspektorat Kota Gorontalo Nuryanto, menjelaskan, sebagai Laboratorium MCP, Pemerintah Kota Gorontalo nantinya akan membantu Pemerintah Daerah lain di Gorontalo untuk melakukan langkah yang sudah dilaksanakan sebelumnya oleh Pemerintah Kota Gorontalo, dalam merealisasikan Renaksi MCPI KPK RI.

“Dalam MCP di Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo menularkan kepada daerah-daerah lain, untuk mengambil langkah-langkah sebagaimana yang telah dibuat oleh Kota Gorontalo, dalam merealisasikan Rencana Aksi MCP KPK di tahun 2020 ini,” ujar Nuryanto.(HPM)