Wacana PAW Risman Taha Mulai Mencuat. Golkar Kota “Retak”

Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Pasca diberhentikan Risman Taha  dari anggota DPRD Kota Gorontalo, periode 2019-2024, melalui rapat paripurna. Desakan untuk dilakukan pergantian antar waktu (PAW) mulai mencuat.

Suara datang dari pengurus partai Golkar Kota Gorontalo, ia menilai partai harus segera menyikapi kekosongan kursi partai dilegislator andalas, setelah ditinggalkan oleh Risman Taha. Sebab, bila tidak partai golkar sangat dirugikan.

Lihat juga : Sutarto Menangis Saat Bacakan SK Pemberhentian Risman Taha

“Saya minta ke pihak pimpinan DPRD Kota Gorontalo, agar segera menyurati KPU, untuk meminta nama pengganti antar waktu, dengan perolehan suara terbanyak ke dua,” kata Tomi Pakaya saat menyampaikan rilis ke redaksi media online medgo.id, pada Senin(04/11).

Menurut Tomi Pakaya, proses PAW yang diatur dalam Peraturan KPU, sangat jelas diatur bahwa pimpinan DPRD segera menyurati KPU pasca, pembacaan SK Pemberhentian aleg Risman Taha dari partai Golkar, pada Selasa (29/10) lalu. Harus dipahami proses PAW berbeda dengan pengusulan pimpinan DPRD, yang harus melalui partai.

Lihat juga : Pasca Diberhentikan, Risman Taha “Lawan” Gubernur Rusli Habibie

“Sepengetahuan saya proses PAW, partai sekedar diundang hadir dalam pelantikan, adapun terkait prosedur PAW, semuanya prosedur DPRD dan KPU. Dan berbeda prosedurnya dengan pengajuan hak pimpinan memang mutlak hak partai,” sambung Tomi Pakaya yang merupakan Wakil Ketua DPD Golkar Kota Gorontalo bidang Hukum dan Advokasi.

Saat dimintakan tanggapan, melalui fraksi Golkar DPRD Kota Gorontalo, pandangannya berbeda. Fraksi menilai belum perlu dilakukan PAW, sebab Risman Taha masih melakukan upaya hukum luar biasa PK (Peninjauan kembali) dan gugatan TUN (Tata usaha negara).

Ligat juga : Video Detik-detik Pembacaan SK Gubernur Tentang Pemberhentian Risman Taha

“Kami belum melakukan langkah apaun pasca pembacaan SK pemberhentian ketua Risman Taha, hemat saya itu belum mendesak. Kan ketua Risman Taha masih ada upaya hukum,” tegas Sucipto Kadir Fraksi Golkar Dekot.

Bahkan, Sucipto Kadir aleg daerah pemilihan Timur -Dumbo Raya, dengan perolehan suara terbanyak kedua partai golkar, masih menganggap Risman Taha masih sebagai Ketua DPRD Kota Gorontalo, dengan upaya hukum yang dilakukannya, ia yakin Risman bakal menang dalam proses hukum tersebut.
“Bagi kami fraksi golkar, masih menilai Risman Taha masih sebagai ketua DPRD, walaupun sudah dibacakan SK pemberhentian dirinya melalui rapat paripurna lalu,” tantang Sucipto Kadir.

Sucipto Kadir yang turut hadir menjenguk Risman Taha, yang diseksekusi pada Minggu (03/11) sore, proses pergantian antar waktu (PAW) tak akan dibahas oleh fraksi, karena hingga kini dirinya belum mendapatkan perintah partai. Apalagi ketua DPD Golkar Kota Gorontalo masih berada diluar daerah sedang mengikuti pendidikan.

“Kami fraksi Golkar di DPRD Kota Gorontalo, belum mendapatkan instruksi partai terkait PAW, ditambah lagi, ketua golkar kota sedang mengikuti pendidikan Lemhanas,” tutup Sucipto.(MDG-05)