Polres Pohuwato Gagalkan Penyelundupan Miras 15 Ribu Liter

GORONTALO – Polda Gorontalo, Perang terhadap peredaran minuman keras (Miras) terus dilakukan oleh pihak kepolisian daerah Gorontalo bersama jajarannya. Pasalnya pasca kemarin berhasil mengamankan Miras Cap Tikus dengan jumlah 9400 Liter pada (09/12) dan 1150 Liter (14/12), kini Jajaran Polres Pohuwato dalam hal ini Personel Sat Narkoba dan anggota Buser Polres Pohuwato kembali berhasil mengamankan Miras Cap Tikus dengan jumlah yang begitu besar yakni berjumlah 15 Ton atau 1500 Liter, Senin 16 Desember 2019.
Kapolres Pohuwato AKBP Rayendra, SIK, M.IK menjelaskan, kronologi diamankannya Miras Cap tikus ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke Kasat Narkoba, bahwa akan ada kenderaan Truck Tronton yang akan melintas dengan muatan minuman keras jenis cap tikus. Kemudian secara kebetulan, Kanit Buser Polres Pohuwato juga mendapatkan informasi yang sama dari masyarakat.
Berdasarkan laporan tersebut, sekitar pukul 20.30 Wita (15/12), Kasat Narkoba bersama anggota Opsnal Sat Narkoba dan Buser Polres Pohuwato langsung melakukan pencegahan di lokasi jalan trans Sulawesi/pos polisi hutan lindung, guna mencegat kenderaan yang dimaksud.
Begitu kenderaan yang dicurigai melintas, anggota langsung memberhentikan kenderaan tersebut dan menanyakan kepada supir dari isi muatan truck. Namun karena berusaha untuk menghindar, supir truck ini menjawab bahwa yang dimuat hanyalah bahan bangunan berupa semen.
Merasa tidak percaya, Kasat Narkoba langsung memerintahkan anggota untuk membuka terpal karena bau cap tikus sudah tercium. Begitu anggota membuka terpal, ternyata benar bahwa yang dimuat adalah miras jenis Cap Tikus.
Selanjutnya kendaraan bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Pohuwato guna dilakukan pembongkaran barang tersebut.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, Setelah minuman keras tersebut diamankan dan dilakukan pembongkaran, anggota menyampaikan bahwa mobil truck tersebut berisikan 300 karung jenis cap tikus, dimana per karungnya berisikan 4 bantal plastic dan satu bantal plastic berisi 12,5 liter.
“Jadi total Miras yang berhasil diamankan berjumlah 15000 liter/15 ton dengan 1 unit truck tronton beserta supirya,” terang Kapolres.(Humas Polda)

BACA JUGA :  Polda Gorontalo Tangkap DPO Kasus Pencabulan Anak Tiri di Pohuwato