Terkendala Persyaratan, Walikota Padang Batal di Vaksinasi Covid-19

PADANG, MEDGO.ID– Lantaran terkendala kondisi kesehatan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah batal divaksin covid-19 hari ini, pada saat pemeriksaan oleh tim tenaga kesehatan Mayeldi diketahui mengalami tekanan darah tinggi.

Sebelumnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjadi peserta pertama dalam pelaksanaan vaksinasi yang akan dilaksanakan di Puskesmas Padang Pasir, Kota Padang, Jumat (15/1/).

Pada saat melewati pemeriksaan dan mengurus berbagai administrasi, Mahyeldi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk menerima vaksin.

BACA JUGA :  Coklit KPU Pohuwato Telah Tuntas, Usman Dunda: Banyak Pemilih Masuk Dalam Kategori Ubah

Mahyeldi mengatakan, “Sudah melalui pemeriksaan dan administrasi boleh atau tidaknya untuk menerima vaksin. Tadi saya pribadi, tekanan darah tinggi, sehingga dari petugas memutuskan belum bisa menerima vaksin hari ini”, ungkapnya.

Untuk penerimaan vaksin ini harus memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari usia hingga kondisi kesehatan.

“Tidak semua orang yang ingin divaksin, langsung divaksin, ada persyaratan. Di usia ada, kemudian di persyaratan kesehatan lain juga ada. Dan pada hari ini, saya yang direncanakan divaksin tapi ada hambatan dari segi kesehatan”, pungkasnya.

BACA JUGA :  Terungkap! Iwan Adam Akan Dampingi Saipul Mbuinga di Pilkada Pohuwato

Dalam vaksinasi ini tidak perlu lagi ada keraguan. Sebab Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa halal dan Balai Pengawasan Obat menerbitkan izin.

“Tidak ada alasan kita untuk tidak melaksanakan vaksin. Imbauan saya kira, tidak ada diragukan lagi, MUI dan BPOM sudah. Saya kira, mari kita sikapi dengan pikiran jernih kemudian dengan semangat”, tuturnya.

BACA JUGA :  PSU Dapil 6 Pohuwato-Boalemo: Gerindra Raih Suara Partai Terbanyak 

Pada saat di tanya soal jadwal vaksinasi lanjutan pasca batal, Mahyeldi belum memberikan waktunya yang tepat. “Insya Allah nanti kita rencanakan. Waktu masih panjang, sampai bulan Maret”, tutup nya. (Achi)

Editor : Surya Hadinata