Komisi 4 DPRD Gorontalo Gelar RDP untuk Atasi Masalah di Puskesmas Anggrek, Keluarkan Dua Rekomendas

Gorontalo, MEDGO.ID – Menyusul viralnya masalah layanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Anggrek pada akhir April lalu, Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 13 Mei 2024. Pertemuan ini melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, serta Kepala Puskesmas Anggrek bersama jajarannya.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Komisi yang bertanggung jawab atas IPTEK dan Kesejahteraan Sosial, disepakati dua rekomendasi utama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“RDP ini berjalan dengan baik dan kami berhasil mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi. Kami menghasilkan dua rekomendasi penting,” ujar Adnan Entengo, anggota Komisi 4.

BACA JUGA :  Pemprov Gorontalo Sambut Baik Pencabutan Surat Edaran Gubernur Sulteng

Rekomendasi pertama adalah menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi dengan melibatkan kedua belah pihak, termasuk keluarga pasien yang terlibat dalam insiden yang direkam dan menjadi viral di media sosial. “Pasien yang diantar oleh Ibu Desi telah memicu kesalahpahaman dan konflik di media sosial. Rekomendasi pertama kami adalah meminta kedua belah pihak untuk saling memaafkan,” jelas Adnan.

Rekomendasi kedua menekankan pentingnya menghentikan serangan di media sosial dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan untuk menghindari dampak negatif yang lebih luas. “Konflik ini sudah menimbulkan efek negatif, dan kami mengultimatum agar segera dihentikan dan diselesaikan secara kekeluargaan,” tegas Adnan, yang juga menjabat sebagai Ketua Bapemperda.

BACA JUGA :  Jadi Tuan Rumah Pilmapres Nasional 2024, Mendikbudristek Sampaikan Apresiasi Kepada UNG

Adnan juga menambahkan bahwa insiden ini harus menjadi pembelajaran bagi semua institusi kesehatan di Gorontalo. “Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting, terutama bagi institusi kesehatan. Kami mendorong peningkatan layanan dan komunikasi yang lebih baik dengan pasien dan keluarganya. Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti SOP yang berlaku di fasilitas kesehatan atau puskesmas,” tutup Adnan.