Begini Tanggapan Diskumperindag Gorontalo Terkait Penjualan Minyakita di Jual Paketan

Kota Gorontalo, Medgo.ID — Belum lama ini, penjualan Minyak Goreng merk Minyakita dikabarkan telah di perjual belikan dengan paketan atau gandengan.

Menanggapi hal itu, Diskumperindag Provinsi Gorontalo, melalui Pengawas Perdagangan, Rizaldi Lihawa membenarkan hal tersebut.

Dimana, Rizal menjelaskan penjualan paketan minyakita ini adalah kebijakan dari pusat atau dari produsen setempat. Diskumperinda Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak bisa melarang hal tersebut.

BACA JUGA :  Bersama Kodim 1313/Pohuwato, Pani Gold Project Laksanakan Karya Bakti TNI AD

“Dalam artian agak berat dari sisi pengecer harus membeli minyakita sekaligus dipaketkan dengan produk yang lain, karena itu kebijakan internal dari produsen,” tuturnya

Namun, yang harus diwaspadai, kata Rizal, harga yang diberikan oleh distributor ke pengecer harus di bawah harga Rp14.000, karena pengecer sudah diwajibkan menjual dengan harga HET, tidak boleh lebih.

BACA JUGA :  Pani Gold Project Terima Penghargaan Siddhakarya Dari Pemprov Gorontalo

“Jadi kalau seandainya kalau pengecer menjual lebih dari Rp14.000, nah itu yang perlu dikonfirmasi. Karena apakah dari si distributornya yang menjual ke pengecer sudah mepet dari harga HET,” tandasnya.(IH)