PJ Wali Kota Kotamobagu Buka Bimtek Panduan Pelacakan Batas Desa dan Kelurahan

Kotamobagu, MEDGO.ID  – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., buka bimbingan teknis (Bimtek) Panduan Pelacakan Batas Desa Kelurahan Definitif.

Kegiatan bimbingan teknis panduan pelacakan batas desa dan kelurahan definitif di laksanakan di rumah dinas walikota Kotamobagu,Rabu 8/11/2023)

Penjabat Wali Kota Asripan Nani mengatakan bimtek ini sangat penting, karena para peserta akan dibekali tentang berbagai aturan dan ketentuan terkait dengan panduan pelacakan batas desa kelurahan dan tata cara pengumpulan nama rupabumi.

BACA JUGA :  Usai Hadiri Distribusi Logistik. Ketua DPRD Irwan Hunawa Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

“Ini berdasarkan Perwa Nomor 10 Tahun 2023 tentang Batas Desa dan Kelurahan di Kota Kotamobagu dan Tata Cara Pengumpulan Nama Rupabumi Tahun 2023,” ucap walikota

Walikota berharap, bimtek yang melibatkan para kepala desa, lurah serta perangkatnya wajib mengetahui persis posisi dan rupabumi di wilayahnya.

BACA JUGA :  Bupati Saipul Hadiri Perayaan Natal di Gereja Kristen Indonesia Kecamatan Paguat 

“Saya harap semua peserta bisa mengikuti Bimtek ini dengan serius dengan sama-sama mendengarkan paparan dari narasumber, agar kita sama-sama bisa tahu pemetaan, pengumpulan terkait nama dan rupabumi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Gerakan Pengendalian OPT di Poktan Sinar Lestari: Dorong Pertanian Ramah Lingkungan dengan Agens Hayati

Sementara, Kabag Pemerintahan, Atmawijaya Damopolii menerangkan Bimtek ini bertujuan untuk memudahkan para camat, lurah, sangadi beserta perangkat untuk melacak batas desa dan kelurahan.

“Caranya hanya dengan menggunakan perangkat smart phone dengan menggunakan sistem GPS serta untuk menginformasikan kepada pimpinan perangkat wilayah di Kotamobagu tentang tata cara pembakuan nama rupabumi,” terangnya.

(Alfian)