Tanpa Jeda, Kali Kesembilan Pemkot Gorontalo Raih WTP

KOTA GORONTALO, MEDGO.ID — Prestasi prestisius kembali ditorehkan Pemerintah Kota Gorontalo dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.

Ya, pemerintahan yang dinakhodai Marten Taha sebagai wali kota dan Ryan F. Kono sebagai wakil wali kota, sukses menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo yang diserahkan pada Rabu (17/5/2023).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2023 Pemerintah Kota Gorontalo diterima langsung oleh Marten Taha.

BACA JUGA :  Pemprov Bantah Ternak di Gorontalo Tertular Antraks

“Terima kasih kepada BPK yang telah menyerahkan LHP LKPD tahun 2022. Alhamdulillah, dari LHP yang diserahkan, kami kembali meraih opini WTP,” ucap Marten usai kegiatan.

Raihan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2022 merupakan WTP yang kesembilan kali yang diraih Marten sejak  memimpin Kota Gorontalo mulai dari tahun 2014 hingga 2022.

Pun begitu, Marten tidak mengklaim bahwa prestasi yang diraih atas kinerjanya sendiri. Bagi dia, prestasi yang diraih merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, baik itu DPRD Kota Gorontalo yang senantiasa melakukan pengawasan, ASN di Pemerintah Kota Gorontalo yang melakukan pengelolaan keuangan dengan profesional dan transparan, dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA :  Gobel Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Gorontalo

“Kunci sukses dalam meraih opini WTP adalah komitmen dari kepala daerah, pimpinan lembaga legislatif, pimpinan OPD dan jajaran, serta dukungan masyarakat,” tandas Marten.

Ia menjelaskan, wujud dari komitmen eksekutif dan legislatif, ditandai dengan penetapan anggaran sebelum tahun anggaran berjalan yang dampaknya sangat luas terhadap tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA :  Demi Mantan Pacarnya, Mahasiswi Gorontalo Ini Ditahan atas Kasus Penggelapan 11 Laptop Milik Teman

“Sedangkan komitmen dijajaran eksekutif ditandai dengan penempatan SDM pengelola keuangan yang sesuai dengan kompetensinya. Seperti penempatan PPK, bendahara penerima dan pengeluaran, da  petugas pengelola keuangan yang berbasis pendidikan akuntansi atau setidaknya berlatar belakang pendidikan keuangan, serta perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” tutup Marten.  (Adv/IH)