Soal Panah Wayer, Wakil Ketua I Dekot Gorontalo :  Kalau Perlu Tembak di Tempat

Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Kasus Panah Wayer, akhir-akhir ini,  kian membuat warga Kota Gorontalo, resah. Akibatnya, warga tak  kenyamanan melakukan aktifitasnya.

Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPRD Kota Gorontalo, Mohammad Rivai Bukusu, angkat bicara. Ayi ( sapaan akrab Mohammad Rivai Bukusu), menegaskan, tidak ada ampunan bagi para pelaku kasus Panah Water.

“Bila perlu, tembak di tempat,” tegasnya saat ditemui di sela sela kesibukannya mempersiapkan Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo, Senin, (17/02) di ruang kerjanya.

Kredit Mobil Gorontalo

Menurut Rivai Bukusu, kasus Panah Water, merupakan kasus yang tak bisa dipandang ringan.

“Ini kasus berat yang harus memperoleh perhatian serius dari berbagai kalangan, terutama aparat kepolisian dan pemerintah,” ketus pria yang juga  Ketua DPC PPP Kota Gorontalo ini.

Tindakan tegas mesti dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), terutama dalam hal penuntutan oleh Kejaksaan dan pemberian putusan hukum oleh Pengadilan.

“Pihak polres, kejaksaan dan pengadilan mesti seia sekata dalam hal penindakan, sehingga bisa memberi efek jera kepada para pelaku,” ujarnya.

Rivai Bukusu mengatakan, harus ada kerja sama semua pihak dalam penanganan dan pencegahan kasus mematikan ini.

Menurutnya, dari Pemerintah Kota, Kecamatan, dan Kelurahan, mesti melakukan terobosan melalui pelaksanaan kegiatan yang melibatkan masyarakat, khususnya para pemuda.

“Yang banyak terlibat dalam kasus Panah Wayer, ada dari kalangan generasi muda dan anak-anak. Sangat dibutuhkan peran aktif seluruh  stake holder yang ada untuk melibatkan anak-anak dan generasi muda pada kegiatan dan even-even yang digelar dan diprogramkan oleh Pemerintah Kota, Kecamatan maupun kelurahan,” urainya.

Disinggung banyaknya keterlibatan anak-anak dalam kasus tersebut, Rivai mengatakan, memang sebagian besar dari mereka adalah anak-anak, tapi perbuatan mereka sudah layaknya perbuatan orang-orang dewasa.

“Makanya, tindakan hukum yang dikenakan haruslah tindakan hukum yang memberi efek jera. Tidak memandang anak-anak maupun orang dewasa. Dan kiranya ini juga menjadi contoh bagi masyarakat umum untuk tidak melakukan kasus serupa,” ketusnya.

Dirinya juga meminta agar orang tua lebih maksimal dalam mengawasi tindak-tanduk anaknya, agar tidak terjerumus pada perbuatan perbuatan yang merugikan semua pihak.

“Orang tua harus memaksimalkan pengawasan terhadap anak-anak, sehingga dengan pengawasan itu, mereka (anak-anak, Red), tidak terjerumus pada perbuatan yang merugikan kita semua,” pungkasnya.