Rebbeca Kloper Bakal Dipanggil Bareskrim Polri, Terkait Viedo Syur yang Beredar Luas

JAKARTA — Bareskrim Polri berencana untuk memanggil artis dan selebgram Rebecca Klopper, yang dikenal dengan nama RK, terkait laporan yang diajukannya.

RK telah melaporkan sebuah akun media sosial di Twitter yang diduga menyebarkan konten video asusila yang mirip dengannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada tanggal 22 Mei 2023.

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa saat ini penyidik sedang mempelajari laporan tersebut. Dia juga menyebutkan bahwa penyidik akan meminta keterangan dari pelapor dan korban setelah itu.

BACA JUGA :  UNG Raih Peringkat 7 Penghargaan Capaian IKU 2023 Liga PTN BLU

Belum ada jadwal pasti mengenai panggilan klarifikasi kepada RK sebagai pelapor dan korban yang akan dijadwalkan oleh penyidik, seperti yang dikemukakan Ramadhan saat dikonfirmasi pada tanggal 8 Juni 2023.

Laporan yang diajukan oleh RK terdaftar dengan nomor laporan polisi: LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri, tanggal 22 Mei 2023.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Pelaksanaan Pilmapres Nasional 2024 di UNG

Perlu diketahui bahwa video yang menampilkan seorang perempuan yang mirip dengan artis RK dan memiliki konten yang tidak pantas telah beredar di media sosial sejak Senin, 22 Mei 2023.

BACA JUGA :  Bertemu Wakil Ketua DPR RI, Rektor UNG Paparkan Peningkatan Kualitas UNG

Sebelumnya, RK dan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia juga melaporkan akun media sosial yang menyebarkan video tersebut atas dugaan tindak pidana pornografi ke Bareskrim Polri pada tanggal 23 Mei 2023. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor 003/EX-ALMI/V/2003.(*)