Putri – Putri Anggota Korpri Terima Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Bonebol, MEDGO.ID — Putra-putri maupun anak-anak dari anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang mengalami risiko meninggal dunia di Kabupaten Bone Bolango, menerima beasiswa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.

Beasiswa ini diperuntukan bagi putra-putri anggota Korpri di Kabupaten Bone Bolango yang meninggal dunia tersebut, mulai dari bangku TK/SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Pemberian beasiswa kepada putri-putri anggota Korpri itu, diserahkan secara simbolis bersamaan dengan santunan jaminan kematian bagi anggota Korpri yang meninggal dunia oleh Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Arif Budiman dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Aznan Nadjamuddin, pada apel Korpri di lingkungan Pemerintah Kabupatan Bone Bolango, di halaman Kantor Bupati, Jumat (17/2).

Anggota Korpri yang meninggal dunia dan mendapatkan santunan jaminan kematian serta beasiswa untuk putra-putrinya tersebut, masing-masing almarhum Abd. Fahmi Soleman dengan santunan jaminan kematian Rp42 juta dan beasiswa bagi anaknya sebesar Rp75 juta, total Rp117 juta.

Selanjutnya almarhum Beni Puabenga dengan santunan jaminan kematian Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp109 juta, total Rp151 juta.

BACA JUGA :  PSU Dapil 6 Pohuwato-Boalemo: Gerindra Raih Suara Partai Terbanyak 

Terakhir almarhumah Yulin Lanti dengan santunan jaminan kematian Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp108 juta, total Rp150 juta.

Dengan demikian total santunan jaminan kematian tiga orang anggota Korpri dan beasiswa untuk putra-putrinya yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan itu, senilai Rp418 juta.

Sekda Ishak Ntoma yang juga Ketua Korpri Bone Bolango itu menilai santunan yang diterima oleh ahli waris anggotanya itu merupakan suatu keberkahan. Olehnya itu, ia berpesan agar santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Hari ini dari BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan santunan duka sekaligus beasiswa kepada para ahli waris anggota Korpri Bone Bolango yang telah meninggal. Ini suatu keberkahan dan patut disyukuri dan menjadi motivasi untuk masa depan,”ujar Ishak Ntoma.

BACA JUGA :  Demi Mantan Pacarnya, Mahasiswi Gorontalo Ini Ditahan atas Kasus Penggelapan 11 Laptop Milik Teman

Panglima ASN Bone Bolango itu, mengungkapkan Pemerintah Kabupaten berencana akan mengeluarkan Peraturan Bupati terkait pengelolaan dan penggunaan dana santunan dan beasiswa ini agar tidak dihabiskan dalam waktu yang cepat.“Dalam Peraturan Bupati itu nantinya akan diatur santunan tersebut berapa untuk dana duka dan sisanya untuk tabungan agar keuangan keluarga tidak akan goyah,”ungkap Ishak Ntoma.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, mengatakan pemberian beasiswa ini merupakan bentuk kerja sama antara Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Korpri di Bone Bolango.

Kita tahu bersama bahwa sejak tahun 2019 yang silam, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dan Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango telah melakukan kerja sama dengan mendaftarkan anggota Korpri di Bone Bolango pada peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :  DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045

“Karena kepesertaannya sudah tiga tahun atau masa iurannya sudah 36 bulan, maka ketika ada anggota Korpri yang mengalami risiko meninggal dunia, selain ahli warisnya mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta, juga dua orang anak dari anggota Korpri tersebut akan mendapatkan beasiswa mulai dari TK/SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi,”kata Arif Budiman.

Ia menyebutkan adapun rincian beasiswa yang akan diberikan setiap tahunnya itu, yakni TK/SD sebesar Rp1,5 juta, SMP Rp2 juta, SMA Rp3 juta, dan perguruan tinggi Rp12 juta.

”Total beasiswa yang diberikan kepada dua orang anak dari anggota Korpri, mulai dari TK/SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi itu sebesar Rp174 juta,”pungkas Arif Budiman. (Adv/IH)