Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Tanpa Pita Cukai di Pelabuhan Gorontalo

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Tim Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo di bawah kepemimpinan Kapolsek Ipda Reza Reyzaldy, S.Tr.K., sukses menggagalkan upaya penyelundupan rokok tanpa cukai di Pelabuhan Pelindo Gorontalo pada Sabtu malam (10/02).

Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy, S.Tr.K., rokok tanpa cukai tersebut ditemukan saat tim melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan calon penumpang KM. Sabuk Nusantara 102 yang hendak berlayar dari Pelabuhan Pelindo Gorontalo.

“Tim berhasil menyita 1.768 bungkus rokok tanpa cukai yang tersembunyi dalam 4 kardus,” ujar Ipda Reza.

BACA JUGA :  Polda Gorontalo Tangkap DPO Kasus Pencabulan Anak Tiri di Pohuwato

Dijelaskan bahwa rokok tersebut dibawa oleh seorang yang diminta tolong oleh saudara kandungnya, yang kemudian diketahui bernama F, untuk mengantarkannya ke Pelabuhan Pelindo Gorontalo dengan tujuan pengiriman ke Malenge, Sulawesi Tengah.

Sementara itu, F mengaku bahwa ribuan bungkus rokok tanpa cukai tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenalnya dan direncanakan untuk dijual kembali di wilayah Sulteng.

BACA JUGA :  Polda Gorontalo Tangkap DPO Kasus Pencabulan Anak Tiri di Pohuwato

Kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Gorontalo Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (*)