Polda Jateng Berhasil Ungkap 13 Kasus TPPO

Semarang, MEDGO.ID — Jajaran Kepolisian Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap, kasus perdagangan orang. Dari pengembangan tersebut, korban dijanjikan kerja diluar negeri dengan gaji tinggi. Untuk itu mayarakay jangan muda tergiur.

Wakapolda Jateng dan Ketua Satgas TPPO Polda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji, mengumumkan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, pada Rabu (21/6/2023).

“Pada pekan kedua Satgas TPPO terbentuk, terdapat penambahan 13 laporan polisi, 13 tersangka baru, dan penambahan 32 korban,” ujarnya.

Kredit Mobil Gorontalo

Sebelumnya, Satgas TPPO Polda Jateng telah berhasil mengungkap 26 kasus TPPO dan menangkap 33 tersangka dalam satu pekan. Kasus-kasus tersebut berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Tengah.

Dari total 1.305 korban, sebanyak 1.137 orang sudah diberangkatkan ke tempat tujuan kerja mereka. Namun, setelah tiba di tempat tujuan, para korban tidak ditempatkan sesuai dengan yang dijanjikan dan diperlakukan dengan buruk oleh majikan mereka.

BACA JUGA :  Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora, menjelaskan bahwa dari 46 tersangka TPPO tersebut, 16 di antaranya merupakan tersangka korporat atau pemimpin dari perusahaan penyedia tenaga kerja ilegal.

BACA JUGA :  Dukung Garuda U-23, Pemkab Batu Bara Gelar Nobar

“Enam belas tersangka berasal dari perusahaan, PT, atau badan usaha. Sedangkan 30 tersangka lainnya merupakan individu yang merekrut secara pribadi sebagai makelar, broker, atau sebagai pengantar ke luar negeri,” ungkap Johanson.

Dia juga menambahkan bahwa Satgas TPPO akan terus melakukan penindakan selama sebulan ke depan. Setelah itu, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BP3MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Dinas Sosial, pemerintah provinsi, kepala daerah, dan lainnya, untuk melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang legitimasi bekerja dan perusahaan yang tidak memiliki izin.

BACA JUGA :  UNG Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Mengenai maraknya kasus perdagangan orang di Jawa Tengah, Abi meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan ajakan untuk bekerja di luar negeri. Dia juga berharap bahwa pemerintah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan dunia usaha untuk memperluas lapangan pekerjaan.(*)