Permudah Masyarakat Bayar Pajak, SPPT PBB di Bone Bolango Kini Dilengkapi Qris

BONEBOL, MEDGO.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk memberikan inovasi di seluruh lini sektor pelayanan publik. Kini, Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah meluncurkan SPPT PBB-P2 Tahun 2023 yang telah dilengkapi QRIS dalam blanko pajak-nya.

“Tahun ini kami meluncurkan SPPT PBB-P2 yang telah dilengkapi QRIS tercetak, baik QRIS Tahun Berjalan maupun QRIS Piutang. Pencatuman QRIS pada SPPT PBB-P2 bakal mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.”, Ungkap kepala BKPD Iwan Mustapa, Senin (8/5/2023).

Untuk membayar PBB, Wajib Pajak cukup dengan men-scan QRIS yang telah tersedia dalam blanko melalui Dompet Digital seperti Gudang Voucher, Ovo, Gopay, Dana, maupun QRIS Bank misalnya Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI dan bank lainnya.

Kredit Mobil Gorontalo

Kemudian diperiksa nilainya apakah telah sesuai untuk kemudian diproses bayar. Dan jika Wajib Pajak juga memiliki tunggakan PBB tahun sebelumnya, di blanko SPPT telah tersedia juga QRIS khusus Piutang sehingga inovasi ini kami harapkan masyarakat menjadi mudah dan praktis dalam membayar Pajak.

SPPT PBB-P2 yang dilengkapi QRIS, saat ini sedang dalam proses cetak dan akan di-distribusikan awal minggu depan melalui Desa dan Kelurahan. Akan tetapi, bagi masyarakat yang belum memperoleh blanko yang telah dilengkapi QRIS, tetap dapat mencetak secara mandiri melalui aplikasi SIKAP Pemda.

BACA JUGA :  Pemilihan Kepala Daerah 2024 Resmi Dimulai di Gorontalo

“Karena keterbatasan waktu, kami mohon maaf blanko SPPT tahun ini yang telah dilengkapi QRIS masih terbatas untuk puluhan Desa/Kelurahan yang menjadi pilotting program. Akan tetapi masyarakat dapat mendownload dan mencetak secara mandiri melalui aplikasi SIKAP (http://sikap.bkpd.bonebolangokab.go.id) untuk memperoleh e-SPPT dan melakukan pembayaran secara non tunai, atau melalui SPPT yang telah diedarkan sebelumnya oleh Pihak Desa/Kelurahan”, tambah Iwan Mustapa yang juga merupakan mantan Asisten III SETDA Kabupaten Bone Bolango.

BACA JUGA :  Mahasiswa Profesi Ners Jalani Program Praktek Lapangan di RSJ Dr. H. Marzoeki Mahdi

Inovasi SPPT PBB-P2 ini juga menjadi yang pertama di Provinsi Gorontalo, dan hal ini merupakan usaha Pemda melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bone Bolango untuk terus mendigitalisasi layanan pemerintah, dan memberikan literasi kepada masyarakat untuk ber-transaksi secara non tunai dalam pembayaran Pajak, maupun Retribusi sehingga Tata Kelola Pemerintahan berbasis digital dapat terwujud, sebagaimana visi misi Bupati Hamim Pou dan Wakil Bupati Merlan Uloli.

BACA JUGA :  Pemprov Gorontalo Jelaskan Soal Frasa Berita Menyarankan Mengganti PPK/PPS

“ Harapan kami inovasi ini dapat dimanfaatkan, dan masyarakat dapat segera melakukan pembayaran Pajak-nya. Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat, karena dengan membayar Pajak berarti telah membantu Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam meningkatkan layanan dan belanja public serta terlibat dalam pembangunan sosial dan kemasyarakatan. “ Tutup Iwan. (Adv/IH)