Perangi Narkoba di Lingkungan Kampus, UNG Laksanakan Tes Urine untuk Pejabat

GORONTALO, MEDGO.ID – Sebagai upaya mendeteksi penyelahgunaan narkoba di lingkungan kampus, Universitas Negeri Gorontalo menggelar kegiatan tes urine, Senin (20/5), di aula rektorat UNG. Kegiatan tes urin bagi para pejabat sebagai bagian dari upaya, untuk memastikan lingkungan kampus yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Pelaksanaan tes urin kali ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, dengan pelaksanaan tes difokuskan pada pejabat mulai dari pimpinan universitas, lembaga, fakultas, jurusan dan program studi.

Wakil rektor bidang umum dan kepegawaian Dr. Mohamad Hidayat Koniyo, M.Kom., mengungkapkan pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah nyata UNG, dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi pendidikan tinggi.

BACA JUGA :  UNG Raih Peringkat 7 Penghargaan Capaian IKU 2023 Liga PTN BLU

“UNG berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan sehat. Tes urine ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa civitas akademika, terutama pejabat yang menjadi panutan bagi dosen, tenaga kependidikan serta mahasiswa bebas dari pengaruh narkoba,” ungkap Hidayat.

Kepala BNNP Gorontalo melalui penanggung jawab bagian umum BNNP Gorontalo Vickry Mohamad, S.T., mengapresiasi langkah UNG, yang berperan proaktif melaksanakan tes urine dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungan kampus.

BACA JUGA :  Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo Sita 75 Ekor Tikus Siap Konsumsi

“Kami sangat mendukung inisiatif UNG ini. Langkah ini menunjukkan keseriusan institusi pendidikan dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Vickry.

Upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di UNG disambut positif oleh pejabat, dengan mengikuti seluruh rangkaian tes urine sesuai dengan ketentuan dari BNNP Gorontalo. Diharapkan dengan tes semacam ini dapat memastikan kesehatan dan keselamatan bersama, serta mendukung integritas dan kredibilitas institusi pendidikan. (**)