Penderita Covid Bisa Sembuh Lebih Cepat, Ini Faktanya

KENDAL, MEDGO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, membuat tata laksana khusus perawatan pasien Covid-19 tanpa gejala, bergejala ringan, sedang, hingga kritis.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman dan Pengendalian Covid-19.

Untuk penderita covid tanpa gejala ditandai dengan frekuensi pernapasan sebanyak 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen. Kemudian perawatannya bisa dilakukan dengan cara isolasi mandiri di rumah dan bisa juga di fasilitas isolasi milik pemerintah, serta lama perawatannya adalah 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Terapi yang dilakukan dengan mengonsumsi Vitamin C, vitamin D, dan zinc.

BACA JUGA :  Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung: Ada Temuan Ketidaksesuaian Prosedur dan Mekanisme Coklit

Sementara itu, untuk pasien dengan gejala ringan, ditandai dengan demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan, anoreksi, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, kehilangan indra pengecapan, mialgia dan nyeri tulang, serta nyeri tenggorokan.

Kemudian pilek, bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki, serta frekuensi pernapasan sebanyak 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen.
Perawatannya dilakukan selama10 hari berupa isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Selasa (13/7/2021), saat memantau kegiatan percepatan vaksinasi diantaranya di Stadion Utama Kebondalem Kendal. (Dok. foto: Kominfo).

Perawatannya bisa dilakukan di fasilitas isolasi pemerintah dan isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi syarat.
Untuk pengobatannya dengan menggunakan Oseltamivir atau favipiravir, azitromisin, vitamin C, vitamin D, dan zinc

BACA JUGA :  Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun 2024 Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal

Sebagaimana disebutkan dalam tata laksana perawatan pasien covid yang tersebut di atas, ada fakta yang menarik, dimana ternyata penderita covid bisa sembuh lebih cepat.

Sebagaimana diberitakan bahwa Bupati Kendal, Jawa Tengah, Dico M Ganinduto beserta keluarganya, dinyatakan positif terpapar Covid -19 pada Rabu 7 Juli 2021, namun ternyata sudah bisa melakukan aktivitas kedinasannya pada Selasa 13 Juli 2021.

BACA JUGA :  Disdikbud Jawa Tengah: SMA, SMK dan SLB Dilarang Lakukan Pengadaan Seragam Sekolah

Jadi hanya 5 hari menjalani isolasi mandiri, Bupati Kendal dinyatakan sudah sembuh dari covid-19.

Pada Selasa tanggal 13 Juli 2021, Dico M Ganinduto, sudah bekerja sebagaimana biasa. Dengan didampingi oleh Kapolres Kendal, AKBP. Yuniar Ariefianto, SIK, dan Dandim Kendal Letkol Inf. Iman Widhiarto, S.T, melakukan pemantauan percepatan pelaksanaan vaksinasi terhadap masyarakat yang dilaksanakan di 5 tempat yaitu di Stadion Kebondalem, Aula Kecamatan Kaliwungu, Aula Kecamatan Weleri, Obyek Wisata Curug Sewu dan Kolam renang Boja.

Bupati Kendal, Dico M Ganunduto, Jum’at (15/7/3/2021), saat membagikan sembako pada tukang becak. (Dok. foto: Kominfo).

Bahkan pada Kamis tanggal 15 Juli 2021, Bupati Kendal bersama dengan Forkopimda, terjun langsung membagikan bantuan sembako kepada pedagang dan tukang becak yang terdampak PPKM Darurat.

BACA JUGA :  Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung: Ada Temuan Ketidaksesuaian Prosedur dan Mekanisme Coklit

Sebelumnya, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, pada hari Sabtu 19 Juni 2021, sepulangnya dari Surabaya, yang kemudian melakukan tes swab dan PCR, dinyatakan positif Covid-19.
Setelah hasil dari Swab PCR lanjutan keluar, Selasa 22 Juni 2021 malam, menyatakan bahwa Wabup Kendal sudah negatif Covid-19.

Hal ini tentunya bisa sebagai indikator bahwa tanpa harus menjalani isolasi selama 10 hari, ternyata penderita Covid-19, bisa sembuh lebih cepat dari waktu seperti yang telah ditetapkan dalam tata laksana perawatan pasien covid dari Kemenkes RI.(*).