Ini Point Kesepakatan, Penambang Gunung Pani Pohuwato dan PT PETS

Pohuwato, MEDGO.ID — Pertemuan Sosialisasi dan Validasi Penambang Gunung Pani dan pihak perusahaan yang  untuk mencari kesepakatan  uang pengganti lokasi tambang yang selama ini didiami 2554 penambang gunung Pani Pohuwato, ada titik terang menuju solusi yang dapat menguntungkan  kedua pihak.

Hal ini  terungkap dalam pertwmuan yang digagas oleh PT PETS (Puncak Emas Tani Sejahtera) bertajuk sosialisasi dan verifikasi data penambang  gunung Pani, Kabupaten Pohuwato, pada Rabu (18/010/2023) di gedung pertemuan Sunrise.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.00 wita, dihadiri oleh ratusan perwakilan penambang dari 17  titik lokasi tambang rakyat.

Selain penambang hadir dalam pertemuan ini, Wakil Ketua MPR Fadel Muhamad, penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Yoyol Ramona, Wkil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa dan Direktur PT PTES Boyke Abidin,  Kabinda Gorontalo dan Mewakili Danrem Nani Wartabone .

Dalam penyampaian Penjabat Gubermur Ismail Pakaya, mengungkapkan bahwa uang pengganti yang akan diterima oleh para penambang, sepenuhnya akan dinegosiasi kedua pihak, antara penambang dan perusahaan. Pemerintah tak akan ikut campur terkait hal itu.

Ismail juga menyentil alternatif pasca kesepakatan bilamana tercapai, pemerintah provinsi dan kabupaten sudah memikirkan untuk memfasilitasi terbitnya IPR (inin pertambangan rakyat) tentu diluar kawasan yang kini menjadi negosiasi kedua pihak.

BACA JUGA :  HUT ke-79 PMI, Momentum Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim

Ia juga mengungkapkan bahwa WPR (Wilayah pertambang rakyat) untuk dikabupaten Pohuwato sudah ada, hanya memang perlu langkah berikut pengurusan IPR oleh para penambang melalui wadah, dapat berupa koperasi.

Bilamana kesepakatan kedua pihak dapat terwujud, pemerintah hanya memastikan benar telah direalisasikan sampai pada pembayaran, oleh perusahaan kepada penambang yang telah melalui verifikasi lapangan oleh kedua pihak tersebut.

Wakil Ketua MPR Fadel Muhamad juga menyampaikan optimisme, bahwa warga Pohuwato yang tamah dan menjunjung tinggi adat dan budaya Gorontalo ini, dapt melalui semua proses ini sampai menemukn solusi bersama.

Menanggapi keluhan para penambang, untuk dapat disipkan lokasi IPR baru, menurut Fadel itu tidak sulit. Apalagi Kabupaten Pohuwato sudah mengantongi WPR, tinggal ditindaklanjuti pengurusan IPR. Dirinya menjamin proses pengurusannya, tak lama, katena ditopang semua pihak termasuk dirinya.

Saat acara sementara dimulai, sontak Fadel langsung menghubungi  Menteri Pertambangan dan Energi, dan jawaban langsung, untuk mempersilahkan pengurusan oleh penambang, dan Fadel diminta untuk mengawalnya.

Mantan  Gubernur Gorontalo dua periode ini, mengingatkan masyarakat Pohuwato, lebih khusus penambang agar secepatnya pembicaraan dengan pigak perusahaan segera menemukan solusi bersama, dengan demikian investasi dibumi panua dapat berjalan, yang dampaknya akan terasa oleh semua masyarakat Gorontalo.

BACA JUGA :  Peringatan HUT ke-79 TNI di Gorontalo: Ridwan Monoarfa Harap TNI Semakin Profesional dan Responsif

Ia juga berpesan kepada perusahaan agar dalam perekrutan tenaga kerja, saat sudah beriperasi sepenuhnya, untuk memprioritaskan warga lokal untuk mwngisi formasi kebutuhan tenaga kerja perusahaan tambang ini.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, menyampaikan bahwa pihaknya hadir dalam kesempatan ini, sebatas menjaga sifuasi berjalan lancar,  dengan kata lain semata mengamankan jalanya acara ini.

“Kehadiran kami dalam sosialisasi ini sebatas  pengamanan,” jelas Angesta.

Angesta berharap juga para pihak dapat mencapai titik temu dalam mencari solusi. “Kami berharap pertwmuan ini, dapat membuahkan kesepakatan kedua pihak,” sambungnya lagi.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Ramona Yoyol

Saat perusahaan mendapat kesempatan bicara, Boyke Abidin menegaskan bahwa kejujuran  dari para penambang dalam memberikan data, dan aktifitasnya sealama ini. Agar perusahaan  menghitung dengan harga yang  pantas, diterima oleh yang benar berhak.

“Disini kami minta untuk jujur tarkait keberadaan penambang,” kata Boyke Direktur PT PETS.

Memgapa harus Jujur ?

Sebab data yang tidak sesuai dilapangan, akan memperlambat proses kesepakatan dan pembayaran kepada penambang.

Hal yang sama juga diutarakan oleh perwakilan 17 penambang dari masing -masing lokasi. Awalnya, hanya diberikan kepada 3 orang penambang, interupsi tak bisa dibendung, ditunukan kepada penjabat gubernur. Akhirnya, semua 17 titik lokasi debrikan kesempatan menyampaikan keluhan dan aspirasi terkait kompensasi.

BACA JUGA :  Ridwan Monoarfa Tekankan Pentingnya Adaptasi Iklim di Puncak HUT ke-79 PMI Gorontalo
Iwan Adam salah satu keterwakilan penambang yang hadir dalam Sosialisasi dan Validasi penambang Gunung Pabi Pohuwato

Semua penanya  mwngutarakan juga kejujuran dari pihak perusahaan dalam menilai lokasi, tak ada saat 3 tahun terakhir bukan berarti tak ada aktifitas. Untuk itu dibutuhkan kebijakan yang solutif dari perusahaan. Agar tak ada tarik ulur kedua pihak.

Berapa harga bawah dan atas agar prises negosiasi kedua pihak, ada gambaran. Penambang berhatap banyak disampaikan langsung oleh perusahaan sebelum  tahap awal proses verifikasi , pada Sabtu (21/10/2023) mendatang.

Tak mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan Iwan Adam meminta penjabat gubernur untuk mediasi kepada perusahaan agar harga paling bawah dan atas dibuka kepada penambang, saat pertwmuan berlangsung.

Boyke tetap pada pendirian, untuk tak menyampaikan, sebab harga berbariasi sesuai kondisi nyata dilapangan. Adapun berapa, semua akan dinegosiasi segelah verifikasi berlangsung. Dengan harga yang disepakati bersama.

Boyke Abidin Direktur PT PETS

Iwan Adam menyarakan agar, semua penambang uang 2135  dan 419 diberikan harga yang merata dan disampaikan kepada seluruh penambang.  Namun itu tak disahuti Boyke, mengingat proses verifikasi belum berjalan.

Boyke meyakinkan, bilamana verifikasi yang dilakukan bersama temui kata sepakat, baru kemudian negosiasi harga juga temui kata sepakat, dengan dwmikian, perusahaan akan membayar sesuai kesepakatan itu. Penambang tak perlu khawatir pembayarannya,  berpapun nilai yang disepakati.(MDG)