Pemprov Gorontalo Selesai Bayar Hak ASN Selama Ramadhan

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan pembayaran hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadhan. Hak tersebut meliputi pembayaran gaji THR, gaji reguler April, gaji THR PPK, gaji reguler April PPK, TPP Reguler, TPP THR serta honorarium PTT bulan April 2024.

“Alhamdulillah gaji THR sudah tuntas sejak 27 Maret kemarin. Sementara untuk gaji April, TPP Reguler dan TPP THR untuk semua OPD sudah tuntas sejak 3 April 2024,” kata Syukril Gobel, Jumat (5/4/2023).

Dijelaskan Syukril, untuk bisa membayarkan tujuh item hak ASN dan PTT itu pemprov merogoh kas daerah sebesar Rp89.37 miliar. Belanja yang menyedot anggaran paling besar untuk gaji reguler dan gaji THR masing-masing Rp25,43 miliar.

BACA JUGA :  Tragedi di Tengah Situasi Banjir: Pria di Gorontalo Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak

“Alhamdulilah tahun ini kami membayarkan TPP THR sebesar 100 persen. Insyallah TPP 13 untuk pendidikan, sebagaimana Arahan Bapak Pejabat Gubernur, juga diminta menjelaskan 100 persen,” imbuh mantan Inspektur Daerah itu.

Sementara itu, menyikapi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru SMA/SMK sederajat, Syukril menyebut sedang menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Berbeda dengan ASN lainnya, pembayaran TPG berasal dari DAK non fiisik yang ditransfer ke daerah.

BACA JUGA :  Jadi Tuan Rumah Pilmapres Nasional 2024, Mendikbudristek Sampaikan Apresiasi Kepada UNG

“Nah kalau untuk guru yang bersertifikasi itu ada namanya Tunjangan Profesi Guru (TPG). Ini yang kami masih menunggu aturan dari Kemenkeu atau Kemendikbud. Guru TPG yang 50 persen tahun lalu saja baru mencapai pertengahan puasa kemarin, tahun ini masih menunggu” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pelaku Penganiayaan di Kota Gorontalo Ditangkap Setelah Buron Dua Bulan

Pembayaran hak hak ASN ini diharapkan dapat menggerakkan roda perekonomian daerah semakin bergeliat. Sebagai daerah dengan sumber daya alam yang minim, perekonomian Gorontalo lebih banyak pergerakan oleh belanja pegawai.