Pelaku Curat Dibekuk Unit Reskrim Polsek Baso

Bukittinggi, (MEDGO.ID) — Unit Reserse Kriminal Polsek Baso Polres Bukittinggi telah berhasil membekuk satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat) ditepi jalan kubu karambia Nagari Batipuh baruah Kec. Batipuh Kab. Tanah Datar, Rabu (08/01) .

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso,SIK.MH melalui Kapolsek Baso IPTU Yustian Syaiful,SH menjelaskan sore tadi unit Reskrim Polsek Baso melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian dengan pemberatan inisial AS (30) yang merupakan warga Jorong kampuang XI Nagari Sabu Mudiak Kec. Batipuh Kab. Tanah Datar.

Dan pelaku itu sendiri ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Baso pada saat sedang mengendarai mobil sekira pukul jam 18.00 Wib ditepi jalan kubu karambia Nagari Batipuh baruah Kec. Batipuh Kab. Tanah Datar . Yang mana pelaku melakukan pencurian, Selasa (07/01) sekira pukul 10.00 Wib di garasi rumah korban Afrizal di Gelanggang Koto Gadang Baso .

Kredit Mobil Gorontalo

“Dan ditangan tersangka dapat disita barang bukti 1 (satu) unit mobil Toyota kijang Grand nomor polisi BA 1832 KH tahun 1994 warna abu abu, beserta kunci kontak, 1 (satu) buah BPKB mobil Toyota Kijang no pol BA 1832 KH
Serta 1 (satu) buah STNK mobil toyota kijang No pol BA 1832 KH”. Jelas IPTU Yustian Syaiful,SH.

Kapolsek Baso menambahkan tersangka “AS digelandang ke Mapolsek Baso beserta barang buktinya untuk dilakukan proses selanjutnya,” demikian IPTU Yustian Syaiful,SH mengakhirinya. (Ayu)