Diawal Tahun Ini Hasil Operasi Polres Bukittinggi

Bukittinggi, (MEDGO.ID) — Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK. MH melalui konferensi pers menjelaskan beberapa kasus, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan penyalahgunaan narkoba.

4 (Empat) pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap pada Rabu (08/01) pukul 04.00 WIB. RM (30) ditangkap di rumahnya yang terletak di Jambak, Jorong Pauah, Nagari Kamang Mudiak, Kec. Kamang Magek, Kab. Agam. Selanjutnya RR (25) ditangkap sekira pukul 05.15 WIB Pasar Aur Bukittinggi, sebelumnya pelaku berinisial R (41) ditangkap di Jl. Sutan Syahrir, Kel. Tarok Dipo, Kec. Guguk Panjang, Kota Bukittinggi pukul 04.45 WIB. Dihari yang sama pelaku NA (41) ditangkap di Jl. Prof. M. Yamin, SH, Kel. Aur Kuning, Kec. ABTB Kota Bukittinggi pada pukul 06.15 WIB selaku penadah.

“Modus operandi pelaku dengan membongkar rumah yang ditingal kosong sementara pemiliknya” ungkap Iman.

Kredit Mobil Gorontalo

Pelaku beroperasi menggunakan Linggis. Barang bukti yang disita berupa 1 (satu) unit TV Sharp Aquos dan 3 (tiga) unit speaker aktif merk Sharp.

Selanjutnya, AS (30) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) warga Jorong Kampuang XI Nagari Sabu Mudiak Kec. Batipuah Kab. Tanah Datar. Tersangka ditangkap ditepi jalan Kubu Karambia Nagari Batipuah Baruah Kec. Batipuah Kab. Tanah Datar, Rabu (08/01) pada pukul 18.00 WIB ketika sedang mengendarai mobil.

Barang bukti yang diamankan berupa 1(satu) unit mobil Toyota Kijang Grand BA 1831 KH, BPKB dan STNK mobil Toyota Kijang Grand BA 1832 KH.

Modus operandi pelaku dengan membongkar rumah yang ditinggal pemiliknya, kemudian mengambil kunci kontak berserta surat-surat kendaraan di dalam lemari rumah korban, kemudian mobl dibawa kabur. Ketika beroperasi pelaku menggunakan parang untuk melancarkan rencananya.

“Untuk kasus penyalahgunan narkoba ada 5 (lima) orang tersangka yang diamankan di dua tempat kerjadian peristiwa (TKP) yang berbeda. 2 (dua) orang pelaku ditangkap di Balai Bancah Bukit Ambacang, dari pelaku diamankan 1,02 gram sabu. 3 (tiga) orang tersangka selanjutnya ditangkap di Sungai Tanang. Dari pelaku diamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,8 gram,” ujar Iman menutup konferensi siang ini.(Ayu)