Pejabat di Gorontalo Diimbau Rayakan Hari Karawo dengan Mengenakan Busana Karawo

Gorontalo, MEDGO.ID – Sebagai bagian dari peringatan Hari Karawo, pejabat dari berbagai sektor di Gorontalo diimbau untuk mengenakan pakaian dan atribut sulaman Karawo di tempat kerja pada tanggal 22-23 Januari 2024.

Imbauan ini, yang tercantum dalam surat edaran Nomor 556/DKUPP/102/I/2024, merupakan langkah Gubernur Gorontalo untuk memupuk rasa kecintaan dan kebanggaan masyarakat terhadap kerajinan khas daerah.

Hari Karawo, yang jatuh pada tanggal 23 Januari 2024, menjadi momen penting untuk merayakan keindahan dan keunikan kain tradisional Karawo. Karawo, atau dikenal juga sebagai Kerawang, merupakan warisan budaya Gorontalo yang berasal dari seni sulaman tangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan apresiasi terhadap kerajinan lokal dan mendukung perlindungan serta pengembangan kerajinan khas Karawo di Provinsi Gorontalo.

BACA JUGA :  Bank Indonesia serahkan Bantuan Uang Tunai Kuliah ke Mahasiswa UNG

Kain tradisional ini, yang memiliki nilai tinggi berkat keindahan motif dan kualitasnya, sempat mengalami tantangan produksi. Namun, melalui berbagai upaya, pemerintah Gorontalo telah berhasil menghidupkan kembali produksi Karawo dan mempromosikannya melalui berbagai inisiatif, termasuk Festival Karawo yang diselenggarakan setahun sekali sejak tahun 2011.

Festival ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan keunikan Karawo, tetapi juga untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mengenakan produk Karawo, sekaligus memberikan dorongan ekonomi melalui pengembangan budaya lokal. Perayaan Hari Karawo dan partisipasi aktif pejabat dalam mengenakan pakaian tradisional adalah langkah nyata dalam mendukung dan mempromosikan kearifan lokal yang bernilai tinggi.(Adv)