Pansus I DPRD Kota Gorontalo Kecewa, SKPD Lamban Menyiapkan Data

Kota Gorontalo, (MEDGO.ID) — Pembahasan 3  Ranperda Perijinan oleh Pansus I DPRD Kota Gorontalo, semakin mendalam, hal-hal teknis  menjadi perbincangan dalam setiap rapat pembahasan.

Olehnya Pansus I DPRD Kota Gorontalo yang dipimpin oleh Darmawan Duming, mengeluh para OPD Terkait sepertinya lamban dalam menyiapkan data teknis yang dibutuhkan saat pembahasan 3 Ranperda perijinan, padahal pihak DPRD berharap ada sinergitas (kerjasama) yang baik, agar setiap tahap pembahsan tak mengalami kendala.

“Terkait dengan Ranperda retribusi, baik itu retribusi perijinan tertentu, jasa usaha dan jasa umum,  hari ini (Senin, 09/03) kita sudah masuk pada pembahasan terkait dengan tarif,” kata Darmawan Duming Ketua Pansus I yang merupakan aleg PDI Perjuangan saat memimpin rapat Pembahasan.

Kredit Mobil Gorontalo

Lanjutnya,”Akan tetapi dari beberapa SKPD yang terkait,  belum bisa menyajikan lampiran yang di butuhkan Pansus I secara utuh, baik itu retribusi lama maupun baru”, keluh Darmawan Duming.

Pansus berharap dengan penyajian data yang lengkap dari setiap SKPD yang terkait pembahasan Ranperda ini akan lebih menjawab kebutuhan masyarakat akan perijinan, dan tentu mempercepat setiap proses pembahasan nantinya.

BACA JUGA :  Persiapan Menyambut Kunker Presiden Jokowi, Pemda Pohuwato Sudah Sangat Siap 

“Kalau pun  ada kenaikan retribusi tentu ada pembanding, dan ada indikatornya  harus meyakinkan kepada kami Pansus  I untuk tidak membebani masyarakat. Oleh karna itu harus ada cek and balance terkait  hal tersebut” tegas Daru sapaan akrab Darmawan Duming.

BACA JUGA :  Hari ke-2 Idul Fitri, Pj. Bupati Batu Bara Hadiri Open House Gubernur Sumatera Utara

Sampai dengan sore jelang maghrib Senin (09/03), Pansus skor pembahasan Rapat dan meminta  pihak SKPD untuk melengkapi data yang akurat,  untuk  di sampiaikan secera komprehensif, karena Ranperda ini merupakan usul inisiatif dari eksekutif untuk bisa meyakinkan kepada kami semua. Dan yang terpenting bagi Pansus I DPRD kota Gorontalo  agar saat Ranperda ini disahkan,  tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat. (MDG/Haryono)