OTT Kadis Perkim Labuhanbatu  bersama Rekanan, Polisi Sita Uang 40 juta dan Cek 1,4 M

OTT Kadis Perkim Labuhanbatu  bersama Rekanan, Polisi Sita Uang 40 jt dan Cek 1,4 M

Medan, (MEDGO.ID) — Personil Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhan Batu, di Cafe Millenial di Sisingamangaraja Raja Kabupaten Labuhan Batu, Senin (2/3/2020) siang.

Barang bukti uang 40 juta rupiah dan Cek senilai 1,4 Milyar

Dari hasil operasi OTT itu, petugas menyita barang bukti uang tunai 40 juta rupiah dan cek bertuliskan ratusan juta rupiah.

Kredit Mobil Gorontalo

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya OTT ini. “Ya memang benar,” kata dia lewat telepon seluler, Senin (2/3/2020) petang.

Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan tiga oknum PNS Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu. Ketiganya yakni ZH alias Zefri yang merupakan PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu (selaku penerima), KA alias Kurnia berperan supir yang mengantarkan penerima dan PB alias Paisal yang merupakan Kadis Perkim Labuhan Batu.

“Kalau Kadisnya yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang di lokasi penangkapan,” ucapnya.

Masih dia, ketiganya diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses Pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu TA. 2019.

“Masih kita periksa dulu, sabar ya,” jelas dia.

Dalam kasus OTT ini, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 40.000.000 yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang bertuliskan 1.445.000.000. (Tim)