Masalah Aset Provinsi Gorontalo: Tantangan yang Belum Teratasi Setelah 23 Tahun Berdiri

Gorontalo, MEDGO.ID – Setelah lebih dari dua dekade berdiri, Provinsi Gorontalo masih terjebak dalam masalah penataan dan pencatatan aset yang belum terselesaikan. Pansus yang bertanggung jawab merasa frustrasi dengan kurangnya kemajuan dalam hal ini, terutama karena hal ini mengakibatkan masalah hukum yang berlarut-larut.

Anggota Pansus, Hidayat Bouty, menyatakan keheranannya atas kurangnya perhatian pemerintah terhadap penyelesaian masalah ini. Dia menyoroti fakta bahwa setiap tahun Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait aset masih terus muncul, dan akibatnya, banyak pihak lain yang berhasil menggugat aset Provinsi Gorontalo karena kekurangan dokumen yang lengkap.

Yuriko Kamaru, anggota Pansus lainnya, juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini. Dia menyoroti bahwa banyaknya aset yang bermasalah telah membawa konsekuensi hukum bagi beberapa pegawai pemerintah, seperti yang dialami oleh staf dinas pertanian yang harus menghadapi ancaman dan tekanan psikologis.

BACA JUGA :  Kerja Sama Pemanfaatan Lahan Bandara Sam Ratulangi dan Bandara Djalaluddin Dilanjutkan

Adhan Dambea, anggota Pansus lainnya, menegaskan bahwa masalah ini menunjukkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam menangani aset-aset yang bermasalah. Dia menyoroti bahwa permintaan data terkait aset kepada Biro Keuangan belum juga dipenuhi setelah dua minggu bekerja, yang menunjukkan ketidakpedulian dalam menangani masalah ini.

Ketua Pansus, AW Thalib, menggarisbawahi urgensi menyelesaikan masalah ini meskipun waktu kerja Pansus terbatas dan periode anggota DPRD akan segera berakhir. Dia menegaskan perlunya melibatkan semua pihak terkait, termasuk BPN dan pihak kepolisian, untuk menyelesaikan masalah aset ini dengan serius.

BACA JUGA :  Gobel Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Gorontalo

Diharapkan pertemuan antara Pansus dengan Pj Gubernur setelah tanggal 27 ini dapat menjadi langkah awal dalam menangani masalah aset Provinsi Gorontalo secara komprehensif.