Masalah Aset, Keuangan Daerah, dan Status Poligon Jadi Sorotan Utama dalam LKPJ Gubernur 2023

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyoroti tiga masalah krusial dalam laporan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo untuk tahun 2023. Rapat pendalaman materi laporan tersebut, yang dihadiri oleh Pansus DPRD Provinsi Gorontalo dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo, mengungkapkan hal-hal yang menjadi perhatian utama.

Menurut Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, tiga masalah tersebut menjadi fokus dalam penyusunan rekomendasi. Pertama, masalah penyelesaian aset Pemerintah Provinsi Gorontalo masih memerlukan perhatian yang serius dari pihak terkait. Sun Biki juga menyoroti perlunya pemisahan badan keuangan dan dinas pendapatan daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Perlunya pemisahan badan keuangan dan dinas pendapatan daerah agar pendapatan daerah bisa lebih meningkat. Dengan dipisahkannya OPD dinas pendapatan daerah, ini akan memaksimalkan pendapatan daerah,” ujarnya, Jumat (09/03).

BACA JUGA :  KORPRI Kota Gorontalo Gelar Ziarah untuk Mengenang Jasa Para Tokoh

Selain itu, status Poligon yang belum jelas pengelolaannya juga menjadi perhatian Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Meskipun Poligon telah diserahkan kepada Universitas Negeri Gorontalo (UNG), namun belum terdapat kejelasan mengenai pengelolaannya.

“Status Poligon ini juga sudah kita paripurnakan, sudah kita serahkan ke UNG. Jadi saya rasa naif sudah kita menarik kembali, sudah kita paripurnakan dan diserahkan kepada UNG. Intinya ini sebenarnya sudah lepas dari kita Pemprov Gorontalo,” jelas Sun Biki.

BACA JUGA :  Langkah Strategis Pemkot Gorontalo untuk Menekan Angka Pengangguran

Tiga masalah krusial ini, menurut Sun Biki, sudah menjadi permasalahan lama yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya serius untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut demi kemajuan Provinsi Gorontalo.