Mantan Ketua PAC PPP, Laporkan Dugaan Money Politik Calegnya

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Rekaman dugaan money politik, yang dilakukan oleh Caleg PPP MRB, berujung dilaporkan oleh mantan Ketua PAC Usman, pada Selasa (27/02/2024)

Usman selaku anggota partai lambang Ka’bah ini, prihatin dengan kondisi yang menimpah partai, untuk menjaga marwah dan nama baiknpartai, ia mendatangi Bawaslu untuk melaporkan adanya dugaan money politik.

”Saya pernah menjabata Ketua PAC PPP, malu dengan beredarnya rekaman ini, “ kata Usman, saat diwawancarai usai melaporkan ke Bawaslu Kota Gorontalo.

Kredit Mobil Gorontalo

Tak hanya Usman sendiri yang datang ke Bawaslu, rupanya Maryan warga Kelurahan Molosipat juga geram setelah mendengar rekaman viral Tiktok, yang begitu vulgar diduga melakukannpraktik money politik.

”Saya awal ketemu Rivai Bukusu dikantor PPP, ia mwnyebut bahwa Pemilu kali ini (tahun 2024), termahan, bahkan sampai ia berhutang,” kata Maryam, saat diwawancarai,  secara berbeda pada Selasa (27/02/2024).

BACA JUGA :  Kehadiran Presiden Jokowi Picu Lonjakan Aktivitas Ekonomi di Kota Gorontalo

Lihat : Wawancara Video Maryam dan Usman

Sekembalinya dari kantor DPC PPP dan sampai ddirumah, tak sengaja rekama suara Caleg PPP muncul di beranda handphone, dan menurutnya, irang yang sama  saat Maryam ketemu di kantor PPP.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Gorontalo Dorong Sinergi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Maryam kemudian berpikir bahwa apa yang disampaikan Rivai, kepadanya dikantor PPP sejalan dengan video rekaman suaranyanya yang beredar. Untuk itu, sebagai masyarakat ia bertekad mewujudkan Pemilu yang bersih dengan malporkan ini.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Peningkatan Fasilitas Kesehatan di RSUD Toto

”Setelah saya menonton rekaman suara di Tiktokk in, yang muncul tak sengaja, setelah didengar, ternyata suara ini persis dengan Rivai Bukusu,” ucap Maryam.

Lanjutnya,”Makanya saya datangi Bawaslu untuk laporkan dugaan money politik oleh Caleg PPP tersebut.”

Maryam dan Usman sama berharap semoga Bawaslu Kota Gorontalo dapat mengusut dan menindak tegas menurut hukum yang berlaku. Seperti apa yang digembar-gemborkan  Bawaslu selama ini.(RM)