Mangkir Sidang Korupsi GORR Gorontalo, Rusli Justru Keluar Daerah

GORONTALO, MEDGO.ID — Hari ini Selasa (16/02/2021), persidangan Skandal Korupsi GORR Gorontalo, sesuai jadwal, jaksa penuntut umum agendakan menghadirkan  Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sebagai saksi, namun RH sapaan akrabnya Rusli Habibie, justru mangkir tak menghadiri persidangan ini.

BACA JUGA :  Usai Menghadiri Sidang Korupsi GORR, Adhan Dambea : Tak Logis Hanya AWB Pejabat Yang Dijerat Hukum

Jaksa manyampaikan bahwa Gubernur Rusli Habibie tak menghadiri, dengan dalih ada urusan lain. Ia belum dapat mengikuti persidangan sebagai saksi, terkait dua terdakwa Ibrahim dan Farid Siraju.

BACA JUGA :  Mahasiswa Desak Kejati Gorontalo, Lanjutkan Penyelidikan Skandal Korupsi GORR

“Iya, hari ini kami memanggil Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.  Untuk dihadirkan sebagai saksi, terhadap dua terdakwa Korupsi GORR.  Atas nama Ibrahim dan Farid Siraju, ” kata Anto Widi Nugraha, SH., MH selaku jaksa penuntut umum.

Kredit Mobil Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Mangkir Dipersidangan Korupsi GORR
Jaksa Penuntut Umum PerkaraKorupsi GORR Anto Widi Nugroho, SH (foto pinogunews)

 

BACA JUGA :  Tim Resmob Polda Gorontalo Kembali Ringkus Terduga Judi Toto Gelap (Togel) 

Menurut Jaksa mangkirnya Gubernur terkait agenda pemerintah provinsi Gorontalo, pada hari ini, sampai hari minggu ke depan . “Alasan tidak hadirnya, informasinya, Gubernur ada agenda di Boalemo dan Luar daerah dalam minggu ini,” sambungnya.

Anto menegaskan bahwa pihak jaksa penuntut umum akan memanggil lagi yang bersangkutan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan korupsi GORR pekan depan. “Karena tidak hadirnya gubernur hari ini, kami akan memanggil lagi gubernur Rusli Habibie, pada persidangan Minggu depan, sebagai saksi dalam perkara GORR ini,” pungkas Anto.

BACA JUGA :  Menanti Terdakwa ‘Lain’ Kasus Dugaan Korupsi GORR

Menanggapi hal tersebut pihak Pemprov Gorontalo, menyampaikan bahwa gubernur mangkir. Pertama-tama tidak ada kesengajaan, kata  Suslianto SH selaku Kuasa hukum pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia juga menegaskan bahwa memang kliennya ada agenda  sangat kooperatif dan mendukung upaya penegakkan hykum GORR. (MDG/PN)

Berita ini sudah dimuat di Media Berita Online Gorontalo PinoguNews.ID “Menjaga Gorontalo”