Tim Resmob Polda Gorontalo Kembali Ringkus Terduga Judi Toto Gelap (Togel) 

GORONTALO, (MEDGO.ID)-Polda Gorontalo, Seorang yang diduga bandar judi jenis toto gelap (togel) online berinisial MB. (40) Tahun, warga Dusun Gandaria, Kelurahan Gandaria, Kecamatan Tolonggohula, Kabupaten Gorontalo, berhasil ditangkap Oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Dit Reskrimum Polda Gorontalo.

Sesuai laporan, penangkapan diduga bandar judi tersebut dilakukan, Senin, (21/09/2020), pukul 14.00 Wita. Selain penangkapan diduga bandar, 2 (Dua) orang saksi berinisial FT dan FD juga turut diamankan oleh Tim Resmob Polda Gorontalo.

Penangkapan jaringan togel online itu berawal Tim Resmob Polda Gorontalo mendapat informasi dari masyarakat. Dikabarkan bila di Dusun Gandaria, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo ada praktek permainan judi jenis togel di rumah saudari berinisial MB.

BACA JUGA :  Polda Gorontalo Tangkap DPO Kasus Pencabulan Anak Tiri di Pohuwato

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Resmob Polda Gorontalo langsung melakukan pengecekan di rumah Saudari MB. Saat itu juga tim langsung mengamankan pelaku dan saksi beserta barang bukti yakni; uang Rp. 4.500.000 rekapan/kertas bukti pasangan angka togel, 1 (buah) handphone merek Nokia 150 warna Hitam, 1 (buah) laptop asus warna putih dan 1 (buah) kartu Atm.

Saat di konfirmasi Dir Reskrimum Kombes Pol Deni Okvianto S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, pelaku diduga bandar judi jenis togel bersama barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolda Gorontalo.

BACA JUGA :  Polda Gorontalo Tangkap DPO Kasus Pencabulan Anak Tiri di Pohuwato

Tersangka bandar judi tersebut Dipersangkakan Pasal 303 (1) ke 1 dan 2 KUHP pidana. “Kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan gelar perkara, penahanan terhadap terduga dan melakukan tahap 1 berkas perkara. Sekarang masih dilakukan penyelidikan dari peristiwa tersebut.” Ujar Deni.