KSOP Gorontalo Gagalkan, Pengiriman Dua Konteiner Tambang Ilegal Batu Hitam Galena

Gorontalo, Medgo.ID — Rupanya aktifitas tambang ilegal batu hitam galena tak kendor. Buktinya, dua konteiner muatan bahan tambang ilegal galena tersebut, diamankan KSOP (Kantor Kesyahbandaraan Dan Otoritas Pelabuhan)  Gorontalo.

Menurut Plh KSOP Gorontalo, bahwa mereka memdapatkan laporan dari masyarakat berupa informasi intelejen dari BAIS (Badan intelejen Strategies), pada Sabtu (28/08/2021) dini hari pukul 02.00 WITA, akan ada pengiriman hasil tambang batu hitam yang akan dikirim keluar daerah, melalui Pelabuhan Gorontalo.

BACA JUGA :  Pemkab Batu Bara Gelar Exit Meeting Tim BPK RI T.A 2023

“Berdasarkan informasi dari mitra KSOP Gorontalo, ada indikasi pengiriman batu hitam melalui pelabuhan Gorontalo, kami lansung mengecek dilapangan, ” kata Ramlan D Raturante, selaku Plh Kepala KSOP Pelabuhan Gorontalo, pada Senin (30/08/2021) diruang kerjanya.

Kredit Mobil Gorontalo

Atas laporan tersebut, pihaknya mendapatkan dua konteiner temasline dan langsung mengecek keberadaan muatan tersebut, dan benar adanya.

BACA JUGA :  Lewat Kecamatan, Pemda Akan Menindaklanjuti Bangunan Sarang Walet Di Pohuwato

“Kami lansung tinjau dipelabuhan peti kemas (konteiner), info awal hanya satu, ternyata ada dua konteiner yang siap dikirim, ” sambung Ramlan.

Tak Lama berselang, pada Senin (30/08/2021) KSOP lansung memanggil pihak temasline dan agen yang mengurus pengiriman konteiner tersebut. Dari pemeriksaan terungkap bahwa benar muatannya hatu hitam.

BACA JUGA :  Kunjungi TK Bunga Pandan, Bunda Paud Batu Bara Imbau Program Berjalan dengan Amanah

“Setelah kami menahan dua konteiner pads Sabtu (28/08/2021), pihak terkait langsung kami undang, dan pengakuan agen bahwa benar itu bermuatan batu Hiram, ” tambah Alamin, penyidik KSOP gorontalo.

Penahan pihak KSOP dua konteiner itu, disebabkan belum lengkapnya, sehingga langkah mencegat untuk tidak dikirim merupakan kewenangan mereka.

“Tidak terpenuhi administrasi muatan, hak kami untuk menahan dipelabuhan, Simpai dilengkapi oleh pemilik barang, ” tegas Alamin.

BACA JUGA :  Seru!!! Pemkab Batu Bara Gelar Halal Bihalal di Danau Laut Tador

Adapun administrasi yang diperlukan untuk pengiriman batu hitam, selain sertifikat, dibutuhkan pelunasan pembayaran pajak/retribusi bagi negara. Saat semua adminstrasi sudah terpenuhi, pengiriman muatan dalam konteiner dapat dilakukan, dengan kata lain, pihak KSOP tak berhak lagi untuk menahan.

Alamin membeberkan, ini kedua kalinya KSOP menggagalkan pengiriman batu Hiram, keluarga Gorontalo. Dan menghimbau Kepala masyarakat, agar tak segan memberikan informasi bila ada indikasi pemgiriman bahan tambang illegal melalui Pelabuhan Gorontalo.

Berdasarkan pemeriksaan adminsitrasi, terungkap bahwa dalam dokumen barang tertera muatan nya, kategori general cargo (cargo umum), bermuatan  besi tua, yang akan dikirim dengan tujuan Surabaya.

BACA JUGA :  Kantor Bupati Pohuwato Segera Di Bangun, Tim Survei Datang Meninjau

Pihak temasline, saat dikonfirmasi terkait keberadaan dua konteiner tersebut, membenarkan bahwa itu benar konteiner milik Merdeka, yang disewa oleh agen, yang identitasnya dirasiakan. (MDG)