KPU Pohuwato, Tutup Pengajuan Dokumen Bacaleg

POHUWATO, MEDGO.ID – Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Kabupaten Pohuwato yang di buka mulai dari tanggal 1 Mei kemarin, resmi di tutup oleh KPU pada hari ini tanggal 14 Mei 2023, pukul: 24.00 Wita.

Namun hingga pendaftaran di tutup, hanya ada 15 dari 18 Partai Politik di Kabupaten Pohuwato, yang sudah memasukan dokumen pengajuan Bacalegnya ke KPU Pohuwato. Diantaranya Partai Nasdem, PDIP, PKS, PAN, PKB, Gerindra, Perindo, PPP, Demokrat, PKN, Golkar, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Gelora.

Sementara itu, tersisa 3 (tiga) Partai Politik yang tidak memasukan dokumen pangajuan Bacalegnya ke KPU Pohuwato. Diantaranya Partai Hanura, Partai Garuda, dan Partai PSI.

Kredit Mobil Gorontalo

Itu sebagaimana disampaikan langsung Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, saat saat konferensi Pers usai menutup pendaftaran malam ini, (14/05/2023).

“Perlu kami sampaikan pada Hari ini pukul 23.59 Wita, pengajuan dokumen Bacaleg di KPU Pohuwato kami tutup. Terdapat 15 yang sudah memasukan dokumen pengajuan Bacalegnya,” ungkap Rinto.

BACA JUGA :  Hendra Saputra Koniyo, Arsitek Berdedikasi Siap Membangun Bone Bolango Melalui Politik

Sementara itu kata Rinto, tersisa 3 Partai yakni Partai Hanura, Partai PSI dan Partai Garuda yang tidak mengajukan Dokumen Bacalegnya.

“Dari jauh hari sebelumnya kami telah mengkonfirmasi kepada pengurus partai Politiknya baik yang ada di Kabupaten, maupun yang ada di Provinsi. Tetapi mereka sudah mamastikan terhadap 3 Partai ini mereka tidak mengajukan Baca Kami juga sudah konfirmasi, tenyata 3 Partai ini ada masalah di internal Partai mereka,” tandas Ketua KPU Pohuwato.