Komisi I DPRD Boalemo Gelar RDP Bersama BKD dan Inspektorat

Boalemo, (MEDGO.ID) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala BKD Agusparman Nahu, Inspektorat, Tapem, dan RDP ini di pimpin oleh Ketua Komisi I Santi Jalite di dampingi Yenni Manoppo, Supartini Kembuan, Hariyanto Mamangkey, Abdul Rahman Genti, Saripa Laiya, bertempat di Kantor DPRD. Senin (27/1).

BACA JUGA :  KKSS di Desa Pelambane Deklarasikan Menangkan Paslon SIAP Pada Pilkada Pohuwato

Dalam RDP terkait aspirasi masyarakat kejelasan kapan pengumuman tenaga kontrak di lingkungan pemerintah daerah di umumkan, dan setelah di dengar penjelasan BKD dimana pihaknya masih menunggu regulasi baru dimana Kemenpan RB telah menerbitkan peraturan menteri nomor 2 tahun 2019 tentang P3K.

“Dimana permen tersebut mengatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K), namun bagaimana kontrak di daerah masih menunggu petunjuk selanjutnya sehingga harus bersabar sambil menyesuaikan regulasi”, ujar Ketua Komisi I Santi Jalite. (rh).