Kemenag “Dukung” Paslon, Berbuntut Laporan Aktifis Pro-Demokrasi Ke Bawaslu Sumenep

SUMENEP, MEDGO.ID — Aktivis Pro Demokrasi melaporkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

 

Ainurrahman selaku ketua aktivis Pro Demokrasi mengatakan, Kepala Kamenag Sumenep dilaporkan atas dugaaan pelanggaran Pemilu, dalam hal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada 9 Desember mendatang.

 

“Yang kami laporkan terkait dengan pernyataan dukungan guru Inpassing itu. Tapi yang kami laporkan bukan gurunya melainkan kantor Kemenag,” ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telpon whatsapp, pada Rabu, (08/12/2020).

 

Ainur menjelaskan, baru-baru ini ada pernyataan sikap dukungan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Sumenep kepada salah satu pasangan calon yang kopnya mencantumkan nama Kemenag Sumenep.

“Padahal kita tahu Kemenag itu, kan, instansi pemerintah yang seharusnya netral. Jadi kami merasa keberatan, Makanya kami laporkan,” jelas Ainur.

Surat yang dilayangkan oleh Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Ke Bawaslu Kabupaten Sumenep

Ainur berharap,Jika pihak Kemenag Sumenep merasa tidak terlibat, Ainur mempersilakan agar pernyataan sikap dukungan yang kopnya terdapat nama Kemenag Sumenep itu dibantah.

 

“Karena dugaan kami, guru inpassing itu mencantumkan nama Kemenag tanpa ada restu dari Kemenag,” tambahnya.

 

Divisi Hukum dan Informasi Bawaslu Sumenep Imam Syafi’i belum bisa memberikan keterangan mengenai adanya laporan tersebut.

 

“Saya mau konfirmasi dulu. Soalnya saya lagi Bimtek di Banyuangi,” katanya, dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp.
Sementara kepala Kemenag saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut melalui telepon seluler, nomornya tidak aktif dan Whatsapp diblokir. (Dre)

Laporan : Andri Yulianto