Kegiatan PHP2D Resmi Di Tutup, Cetuskan Rancangan Perdes Difabel Pertama Di Gorontalo

GORONTALO, MEDGO.ID – Setelah 2 bulan menjalankan Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) dengan program pemberdayaan kelompok difabel oleh Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), resmi di tutup pada Sabtu, (28/11/2020).

Program yang di jalankan di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, mencetuskan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) pemberdayaan kaum difabel dan merupakan Rancangan Perdes Difabel pertama yang ada di Gorontalo.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Sigit Ibrahim yang merupakan Ketua Tim PHP2D Fakultas Hukum, UNG, Sigit menyampaikan setelah program ini berjalan mereka berhasil mencetuskan Rancangan Perdes Difabel untuk memberdayakan difabel kedepannya.

BACA JUGA :  Bupati Saipul Hadiri Perayaan Natal di Gereja Kristen Indonesia Kecamatan Paguat 
Ketua Tim PHP2D, Sigit Ibrahim (Foto: Bayu Harundja)

“Kami telah berkolaborasi dengan pemerintah desa setempat, yakni dalam Perancangan Perdes tentang disabilitas itu sendiri, jadi peraturan tersebut akan menjadi payung hukum bagi masyarakat yang ada disini, dan juga masyarakat pada umumnya”, ujar Sigit.

Di lain waktu, Wakil Rektor III UNG, Karmila Machmud menyampaikan bahwa kegiatan ini membuatnya bangga, di karenakan melalui program ini yang di jalankan oleh mahasiswa Fakultas Hukum, UNG merupakan titik terang untuk melindungi serta memberdayakan kaum difabel dengan perlindungan hukum yang di cetuskan.

BACA JUGA :  Pilkada di Gorontalo Berakhir Sukses, Anggota DPD-RI, Syarif : Apresiasi Setinggi-tingginya Kepada Seluruh Pihak
Wakil Rektor III, UNG, Karmila Machmud saat menutup acara PHP2D (Foto: Bayu Harundja)

“Saya sangat berbangga dan sangat senang, karna ini adalah titik terang kita bahwa mulai dari kegiatan ini, kita harus memberikan rekognisi (pengakuan) yang lebih terhadap teman-teman difabel, mereka itu harus di lindungi oleh hukum, diatur oleh hukum agar nanti mereka tidak di diskriminasi”, ujar Karmila saat di wawancarai usai menutup acara PHP2D, Sabtu (28/11/2020).

Dilain waktu Dekan Fakultas Hukum, UNG, Fenty U. Puluhulawa juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan PHP2D ini, merupakan langkah awal untuk membuat suatu payung hukum untuk melindungi kaum difabel itu sendiri, dan ia berharap semoga kegiatan ini bisa di lanjutkan.

BACA JUGA :  Warga di Kecamatan Popayato Terkena Dampak Buruk Dari PETI 

“Harapan saya kiranya program ini di lanjutkan, di lanjutkan oleh Desa Pilohayanga sebagai lokasi sasaran pengembangan kaum difabel, dan juga bagi mahasiswa akan mengembangkan lagi lokasi yang lain khusus terhadap difabel”, harap Fenty. (Ubay)

Reporter: Bayu Harundja