Karman Ruchban Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Bone Bolango

Bonebol, MEDGO.ID — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango mengagendakan Upacara Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango Masa Jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa, (08/08).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango.

Berdasarkan surat keputusan Kementerian Dalam Negeri Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD.

Kredit Mobil Gorontalo

Pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Bonebol ini pun disaksikan, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Gorontalo, Forkopimda Bone Bolango, Ketua DPD PKS Bone Bolango.

Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu dalam kata pembukanya menyampaikan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Bone Bolango ini, merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang Peresmian Pengunduran Anggota DPRD Gorontalo atas nama Syamsu Botutihe.

BACA JUGA :  Habiskan Anggaran 437 Miliar, Bandar Panua Pohuwato Akhirnya Diresmikan Presiden Jokowi 

Selanjutnya, telah terbit pula Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango atas nama Karman Ruchban.

“Pada kesempatan ini, kami pimpinan dan segenap anggota DPRD Bone Bolango mengucapkan selamat kepada Karman Ruchban sebagai anggota DPRD Bone Bolango sisa masa jabatan 2019-2024,” ucap Halid

BACA JUGA :  Evaluasi Kinerja Penjabat Bupati Nizhamul, Kemendagri Apresiasi Pengendalian Inflasi di Batu Bara

“Dan kepada yang terhormat Syamsu Botutihe kami mengucapkan terima kasih dengan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya sebagai anggota DPRD Bone Bolango,’’ tutur Ketua Halid sebelum mengambil sumpah dan penyematan insigne. (IH)