Kapolda Baru Disambut Adat Mopotilolo Pemprov Gorontalo di Bandara Djalaluddin

Kabgor, MEDGO.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar adat Mopotilolo menyambut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Gorontalo yang baru, Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi yang didampingi istri Ny. Dedeh Farida Pudji Prasetijanto, Minggu, (3/3/2024). Upacara adat mopotilolo ini dilaksanakan di VIP Bandara Jalaludin Gorontalo yang lama.

Kedatangan Pudji disambut oleh Pejabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya didampingi Sekdaprov Sofian Ibrahim, serta jajaran Forkopimda Gorontalo dan perwakilan pimpinan OPD.

Mopotilolo adalah rangkaian adat dalam rangka menyambut setiap pejabat tinggi Negara yang baru pertama kali datang ke Gorontalo. Adat ini adalah tanda memperoleh restu dari masyarakat dan bebas bertugas di Gorontalo. Penyambutan dilaksanakan oleh para pemangku adat U Duluwo Limo Lo Pohalaa (dewan adat dari lima negeri adat Gorontalo).

Kredit Mobil Gorontalo

Brigjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Gorontalo sejak 16 November 2020 hingga 28 Februari 2024. Meski telah lama berkedudukan di Provinsi Gorontalo, Jenderal bintang satu ini, pertama akhirnya datang sebagai pejabat negara yang artinya harus dilayani dengan adat sesuai dengan falsafah di negeri Serambi Madinah ini.

Penyambutan adat Mopotilolo diiringi tabuhan genderang adat dan tarian Longgo atau tarian perang Gorontalo. Setibanya di ruang VIP, prosesi Mopotilolo dimulai dengan persembahan adat berupa minuman dan makanan tradisional. Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan petuah adat dan diakhiri dengan pembacaan doa untuk memohon keselamatan dan kesehatan Kapolda dan istri selama bertugas di Gorontalo.

BACA JUGA :  Memastikan Apa Sudah Steril, Bupati Saipul Sambut Tim Kepresidenan RI

Diketahui, Brigjen Pol jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 ini, menggantikan pejabat sebelumnya Irjen Pol Angesta Romano Yoyol yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya Mutasi Kapolda Gorontalo ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/429/II/KEP./2024 tanggal 28 Februari 2024.