Ini Penjelasan JMSI Saat Ketua KPK Firli Bahuri Makan Duren bersama Wartawan Aceh

Banda Aceh, MEDGOID —  – Terkait dengan pemberitaan adanya intimidasi dari ajudan Firli Bahuri saat Ketua KPK RI ngopi dan makan durian bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, dapat kami jelaskan sebagai berikut :

Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Aceh pada, Senin (7/11/2023).

Kedatangan Firli Bahuri ke Aceh, telah diagendakan jauh-jauh hari dalam rangka Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) dan peluncuran Bus Antikorupsi KPK RI, serta sejumlah agenda dinas lainnya.

Kredit Mobil Gorontalo

Usai beberapa hari melakukan agenda-agenda penting KPK di Aceh, Kamis (9/11/2023) malam, Firli Bahuri menghubungi tim JMSI Aceh, untuk silaturahmi dan ngopi bersama serta makan durian.

Tim JMSI Aceh kemudian menyiapkan tempat di Warkop Sekber Jurnalis.

Agenda JMSI Aceh dan Ketua KPK RI, merupakan agenda organisasi, tidak dalam kerangka memberikan keterangan pers atau hal lainnya.

BACA JUGA :  Pemkab Batu Bara Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Bahwa kemudian, sehubungan tempat warung kopi itu merupakan tempat kumpul-kumpulnya jurnalis, beberapa wartawan yang mengetahui Firli Bahuri sedang ngopi dan makan durian di Warkop Sekber, mendatangi warkop sekber untuk mewawancarai Firli Bahuri.

*Siaran Pers dan Pernyataan sikap AJI, IJTI dan PWI Terkait Intimidasi Dua Jurnalis TV di Aceh* Banda Aceh, Jumat (10/11/2023). *Banda Aceh* - Organisasi Pers Aceh mengecam tindakan pengawal Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga melakukan intimidasi kepada dua jurnalis saat melakukan peliputan kegiatan pimpinan anti rasuah tersebut. Peristiwa itu menimpa Raja Umar jurnalis Kompas TV dan Kompas.com, dan wartawan Puja TV Nurmala. Kejadian itu terjadi saat kedua jurnalis tersebut melakukan peliputan pertemuan Firli Bahuri dengan sejumlah pimpinan media di bawah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh. Di Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan di Banda Aceh pada Kamis malam (9/11/2023). Intimidasi tersebut dilakukan seorang yang mengaku polisi menggunakan pakaian bebas, dan saat itu mengawal kegiatan Firli di Aceh. Yaitu berupa pemaksaan penghapusan foto dan video yang telah diambil oleh kedua jurnalis ini. Pemaksaan penghapusan foto dan video tersebut merupakan salah satu upaya penghalangan kerja-kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 18 ayat 1. Seharusnya, kepolisian memahami dan menghargai kerja jurnalistik yang merupakan perwujudan dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Tetapi ini dilakukan upaya penghalangan. Kejadian ini kembali mengingatkan kita bahwa masih banyak anggota polisi yang belum memahami kerja-kerja jurnalistik di lapangan. Apalagi, wartawan tersebut juga sudah menjalankan kerja-kerja sesuai kode etik jurnalistik. Mereka menggunakan id card media dan juga telah memperkenalkan diri sebelum peliputan. Tidak boleh ada larangan bagi jurnalis melakukan peliputan, apalagi ditempat umum, dan peristiwa ini juga terjadi di markas wartawan (Sekber). Maka dari itu, kita mengecam keras dan meminta Mabes Polri dan Polda Aceh untuk mengusut dugaan intimidasi terhadap wartawan tersebut. Tidak ada yang berhak melarang jurnalis melakukan peliputan di tempat publik. *Berikut Kronologi Intimidasi Wartawan oleh Pengawal Firli Bahuri* Umar (40), jurnalis kompas tv/ kompas.com mendapat informasi kedatangan Firli Bahuri Ketua KPK ke warung kopi sekber jurnalis di Banda Aceh sekitar pukul 20.49 WIB melalui group wartawan tv, lalu Umar langsung bergegas dari rumah ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor, sekitar 15 menit Umar sampai ke lokasi. Setelah itu, Umar melihat Firli bersama rekan-rekan JMSI Aceh duduk semeja. Sebagai seorang jurnalis, Umar langsung mengeluarkan id pers dan kamera dari tas langsung menghampiri Firli sambil memperkenalkan diri bahwa dia wartawan Kompas TV dan menyampaikan niatnya ingin mewawancara Firli sebagai Ketua KPK terkait agenda kunjungan ke Aceh termasuk tanggapan terhadap tudingan Firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro. Lalu Firli menjawab "tidak ada komentar soal itu, lagi makan duren". Umar menjawab, iya udah pak siap makan duren boleh ya saya tunggu, jawab Umar. Tak lama setelah itu polisi pengaman Firli langsung mengingatkan Umar untuk tidak boleh ambil video dan foto. Lalu Umar menjawab "siap bos saya lagi kerja, saya wartawan". Sambil berjalan posisi badan membungkuk menjauh dari meja Firli yang duduk sejumlah wartawan dan pemilik media yang tergabung dalam JMSI. Tak lama setelah itu, Umar dihampiri oleh polisi yang mengenakan pakaian preman dan meminta agar Umar menghapus foto pertemuan Firli, Umar menolak untuk menghapus sesuai permintaan polisi tersebut. Umar kemudian menanyakan apa hak anda menyuruh saya untuk hapus foto? Lalu polisi itu menjawab "saya polisi berhak meminta saya hapus foto itu". Karena dipaksa buka galeri di handphone, Umar langsung hidupkan rekaman rekaman suara (audio) di handphone, lalu Umar tanya kepada polisi itu sambil buka galeri yang mana foto yang harus dihapus. Polisi tersebut ternyata tau kalau Umar merekam audio kejadian. Polisi itu juga meminta menghapus rekaman tersebut lalu Umar menolak menghapus audio. Sambil menolak, Umar seketika mengirim audio itu ke group kompas.com. Tujuannya sebagai barang bukti kalau dirinya telah diintimidasi oleh pengawal Firli. Insiden itu juga dikabarkan Umar ke beberapa wartawan tv yang tergabung dalam IJTI agar mereka segera ke lokasi untuk sama sama meliput firli. karena sebelumnya ada juga wartawan puja tv namanya nurmala mengalami intimidasi juga saat mengabadikan foto saya menghampiri firli untuk minta izin nurmala pun diminta paksa hapus foto tersebut. Kronologi ini juga terekam dalam audio. *Sikap AJI Banda Aceh, PWI dan IJTI Aceh* 1. Mengutuk keras kejadian atau perilaku anggota polisi pengawal Firli Bahuri yang telah melakukan intimidasi terhadap Raja Umar, Wartawan Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh, Lala Nurmala. 2. Meminta kepada Mabes Polri untuk memberi pemahaman kepada seluruh jajarannya untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik. 3. Meminta kepada Mabes Polri untuk menghukum pelaku (anggota polisi) yang telah mengintimidasi Raja Umar, Jurnalis Kompas TV dan Jurnalis Puja TV Aceh, Lala Nurmala. 4. Diminta kepada semua jurnalis untuk tidak gentar dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik. 5. Memberikan keputusan penuh kepada redaksi Kompas TV dan Puja TV apakah perkara ini dibawa ke ranah hukum atau tidak?. IJTI, AJI, dan PWI siap mengawal dan menghormati apapun kebijakan yang diambil oleh redaksi Kompas TV dan Puja TV. TTD. *Ketua AJI Banda Aceh* Juli Amin Hp 081214627781 *Ketua IJTI Aceh* Munir Noer, Hp 081360616160 *Ketua PWI Aceh* Nasir Nurdin, Hp 081396132524
Suasana saat Ketua KPK Firli Bahuri makan Durian beraama Ketum JMSI Teguh Santosa, Ketua JMSI Aceh dan lainya. (Foto HS)

Saat itu, salah satu wartawan kompas TV Umar, mendatangi Firli Bahuri, dan meminta tanggapan terkait dengan perkara yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya.

Selaku Ketua JMSI Aceh yang saat itu persis berada di samping Firli Bahuri, mendengar dengan seksama kalimat yang dilontarkan Umar kepada Ketua KPK RI.

“Pak Saya Umar, dari Kompas TV, apakah boleh saya minta keterangan dan tanggapan dari Bapak,” pertanyaan tersebut dijawab tenang oleh Firli Bahuri, bahwa dirinya ke Warkop Sekber menghadiri silatuhrahmi ngopi dan makan durian bersama JMSI Aceh. Jika ingin wawancara, Firli meminta waktu selesai dirinya ngopi dan makan durian.

BACA JUGA :  Pemkab Batu Bara Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Selanjutnya, Umar menunggu hingga Firli Bahuri selesai ngopi dan makan durian bersama kami. Lantas setelah itu, sejumlah wartawan termasuk umar melakukan wawancara doorstop Firli Bahuri.

Saya sendiri memberikan keterangan pers kepada saudara Umar terkait dengan agenda ngopi dan makan durian bersama Firli Bahuri di Warkop Sekber.

Bahwa kemudian muncul pemberitaan tentang intimidasi, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan itu di luar konteks JMSI Aceh sebagai panitia.

Dapat kami jelaskan bahwa pertemuan silaturahmi dan ngopi serta makan durian bersama Firli Bahuri kami lakukan di ruang terbuka, dan semua orang yang hadir pada saat itu yang merupakan wartawan dan anggota JMSI Aceh tidak mengalami persoalan saat mengambil gambar dan bahkan video-video.

BACA JUGA :  Pemkab Batu Bara Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Pertemuan yang dilangsungkan di ruang terbuka dan di Wakop Sekber Jurnalis, menunjukkan bahwa Firli Bahuri sama sekali tidak menghindari wartawan, justru Firli mendatangi tempat yang selama ini merupakan lokasi mangkalnya wartawan di Banda Aceh.

Ini Penjelasan JMSI Saat Ketua KPK Firli Bahuri Makan Duren bersama Wartawan Aceh
Ketum JMSI Teguh Santosa asyik makan durian bersama Ketua KPK Firli Bahuri dan wartawan anggota JMSI lainya(foto HS)

Bahwa kemudian ada kesalahpahaman di lapangan terkait dengan pihak pengawalan Firli Bahuri, itu bukan sama sekali kehendak atau perintah Firli Bahuri, melainkan hanya dinamika dan teknis wartawan dalam meliput pemberitaan, bukan sesuatu hal yang disengaja.

Kami menyesalkan adanya framing negatif terkait dengan pemberitaan ngopi JMSI Aceh dan Ketua KPK RI Firli Bahuri. Apalagi yang hadir dan ngopi bersama Firli juga merupakan wartawan anggota JMSI Aceh.

Demikianlah pernyataan ini kami sampaikan, semoga hal ini dapat membuat situasi menjadi terang benderang.(rls)