Imingi Korban Dapat Gandakan Uang Hingga Miliaran, Pria Gorontalo ASD Diamankan Polisi

Gorontalo, (MEDGO.ID) — Pingin cepat dapat uang, perempuan berinisial RK warga Kota Gorontalo, provinsi Gorontalo, mengadukan pria inisial ASD atas aksi penipuan dengan iming-iming ia dapat menggandakan uang. Ternyata janji hanya pepesan kosong belaka.

Ceritanya menurut Bripka Antonius Solitan Babinsa Kelurahan Limba B anggota Polsek Kota Selatan Polres Gorontalo Kota. Ia menyampaikan bahwa perempuan RK yang merupakan korban, mendapat informasi bahwa pria ASD (34) warga desa Tanggilingo, lecamatam Kabila, kabupaten Bonebolango, memiliki kemampuan menggandakan uang beberpa kali lipat.

Perempuan RK penasaran, siapa tahu informasi tersebut benar, ia langsung menghubungi ASD agar dapat melipat gandakan uang miliknya sejumlah 2,5 juta rupiah, menjadi 2,5 miliar.

Kredit Mobil Gorontalo

Tak hanya perempuan RK, tertipu dengan aksi umbar janjibtersebut, ada korban lain seoramg perempuan berinisial MK, yang mengadukan perbuatan ASD menjanjikan dapat menggandakan uang, dengan nilai 2,5 juta dan hasil yang sama 2,5 M, tapi semua itu hanya pepesan kosong, tak terbukti.

“ASD. melakukan aksinya di dalam kamar korban dengan menggunakan sebuah dos yang berisikan uang, koran yang sudah disobek-sobek, dengan alat sholat didalamnya ditutup dengan mukenah diatas dos tersebut,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo AKP Wahyu Tri Cahyono.

Akhirnya, aksi penipuan dengan mengimingi korban akan melipatgandakan uang, berhasil dibekuk pihak kepolisian, dan kini ASD harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya didepan hukum.

“Tadi pukul 11.00 wita ASD sudah diamankan, untuk diprises lebih lanjut,” lanjut Wahyu.

Sementara ASD dan barang bukti berupa peralatan untuk melakukan aksinya, sudah diamankan Kamis (16/01/2020), oleh  pihak kepolisian setempat atas laporan korban, dengan mengelabui perempuan RK dan MK dapat menggandakan uang dari 2,5 juta menjadi 2,5 miliar rupiah, yang tak terbukti

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar jangan mudah tertipu dengan siapapun yang dapat melipatgandakan uang, dengan nilai yang fantastis, sebab hal itu harus dicurigai dan jangan terpengaruh supaya tak menjadi korban.(MDG-05)

Komentar ditutup.