Harga Kedelai Tembus 11 Ribu Per Kilogram, Perajin Tahu Terancam Bangkrut

BANYUMAS, MEDGO.ID – Memasuki tahun 2021, harga kedelai terus merangkak naik dan sejak bulan Mei 2021 harga kedelai impor kelas super sudah tembus di harga Rp. 11 ribu per kilogram. Sementara itu pada tahun 2020 lalu harga kedelai impor di tingkat perajin tahu, harganya hanya di kisaran Rp. 8 ribu perkilogram.

Salah satu perajin tahu, Daryono, dari Desa Kalisari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengatakan bahwa dengan kenaikan harga kedelai yang mencapai Rp. 11 ribu/kg, dirinya terpaksa harus mengecilkan ukuran tahunya, dari 3 cm menjadi 2 cm, yang dijual dengan Rp. 300 per biji.

“Pengurangan ukuran tahu ini, terpaksa saya lakukan karena tidak bisa menaikan harga jualnya. Banyak pembeli yang protes jika saya menaikan harga”, kata Daryono, Minggu (13/6/2021). Dikutip dari rri.co.id.

Kredit Mobil Gorontalo

Kata Pak Menterinya, lanjut Daryono, harga kedelai sudah turun, tapi disini harganya masih tinggi. Apakah kenaikan harga karena tengkulak atau karena apa, saya juga tidak tahu.

Sementara itu, Karno, Seketaris Desa Kalisari Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, menyampaikan bahwa Desa Kalisari merupakan sentra produksi tahu di Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA :  Pasokan Minim Harga Bawang Merah Tembus 70 Ribu Per Kilogram

Karno menambahkan, jumlah perajin di Desa Kalisari mencapai 260 orang perajin, dimana kebutuhan kedelainya mencapai 10 ton perhari.
Namun sebagai akibat dari adanya kenaikan harga kedelai tersebut, saat ini sudah ada sekitar 26 orang perajin yang menutup usaha.

BACA JUGA :  Para Seniman Boyolali Akan Unjuk Gigi Pada Event Pasar Seni

” Ada 10 persen perajin tahu, yang bangkrut sejak adanya kenaikan harga kedelai, tapi kebanyakan para perajin kecil dengan kebutuhan kedelai sekitar 5 Kg/hari”, terang Karno.

BACA JUGA :  Tradisi Unik Warga Desa Sruni

Hingga Minggu (13/6/2021), harga kedelai di pasar tradisional di yang ada di Kabupaten Banyumas, harga ecerannya terpantau mencapai Rp. 12 ribu/kg. (*).
Pewarta: Adang.