DPRD Kota Gorontalo Usulkan Tiga Calon Penjabat Wali Kota

Kota Gorontalo, MEDGO.ID – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2019-2024 serta pengumuman tiga nama calon penjabat wali kota. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Gorontalo, Syamsudin Umar, Senin (27/05).

Dalam sambutannya, Syamsudin Umar menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 78 ayat (2), kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan salah satunya karena berakhir masa jabatan. Informasi ini dipertegas melalui surat dari Kota Gorontalo tertanggal 15 Mei 2024 yang mengumumkan akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo periode 2019-2024.

“Sejalan dengan amanat Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” jelas Syamsudin Umar.

BACA JUGA :  Pelaku Penganiayaan di Kota Gorontalo Ditangkap Setelah Buron Dua Bulan

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, DPRD berwenang mengusulkan tiga calon penjabat wali kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri Dalam Negeri.

Pada rapat pimpinan DPRD yang dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2023, telah diputuskan tiga nama calon penjabat wali kota. Hasilnya diumumkan dalam rapat paripurna ini. “Dengan demikian, DPRD Kota Gorontalo mengumumkan bahwa masa jabatan Wali Kota Dr. H. Marten A. Taha dan Wakil Wali Kota Ryan F. Kono akan berakhir pada tanggal 2 Juni 2024,” ujar Syamsudin Umar.

BACA JUGA :  Tragedi di Tengah Situasi Banjir: Pria di Gorontalo Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Anak

Adapun tiga calon penjabat wali kota yang diusulkan adalah:
1. Nuryanto
2. Dr. Ir. H. Ismail Madjid
3. Rifli M. Katili

(IH)