Di Hari Patriotik Ke – 82, Reses ADHAN : Ada Kasus Korupsi, Aparat Tidak Tegas

Kota Gorontalo, MEDGO.ID — Semangat hari patriotik yang digelar masyarajat Gorontalo setiap tanggal 23 Januari 1942/2024. Daerah ini masih diwarnai oleh kemiskinan akibat perilaku pejabat yang korup, bersamaa dengan aparat penegak hukum yang tidak tegas menjalankan tugasnya.

Itulah bagian dari materi Reses yang disampaikan oleh politisi sekaligus anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea saat mengisi reses dileurahan Dembe, Kecamatan Kota Barat . kota Gorontalo, pada Selasa (23/01/2024) malam, dilapangan olah raga Dembe.

Menurut Adhan seharusnya daerah ini, sudah menjadi makmur dan setidaknya berjejer diantara provinsi yang tingkat kemiskinannya diangka 3-5 persen. Bukan malah meningkat, pasca berdiri sendiri setelah pisah dari Sulawesi Utara tahun 2021 silam.

BACA JUGA :  Polda Gorontalo Ciduk, Layanan Seks Secara Online Melalui Aplikasi

“Kondisi sekrang tak jauh beda dengan saat masih bersama dengan Sulut, harusnya kita lebih baik setelah mekar,” kata Adhan.

Untuk itu ia mengusulkan, kalau pejabat tak serius menanganinya, apakah tidak lebih baik kita kembali ke daerah asal saja, ketimbang seperti ini.

BACA JUGA :  Penambang di Desa Balayo Lakukan Normalisasi Sungai Guna Mencegah Kerusakan Lingkungan

“Saya mengusulkan kalau cara mengelola seperti ini, mending balik ke daerah Sulut saja,” tegasnya.

Yang terjadi setelah daerah ini dimekarkan, pejabatnya semakin kaya, rakyat justru miskin. Tak heran kasus korupsi bermunculan, namun sayang tak ditangani serius oleh aparat.

“Setelah mekar harusnya kita lebih baik, justru pejabatnya yang makin makmur.  Coba lihat berbagai proyek bermasalah hukum,” sambungnya.

BACA JUGA :  Gobel: Penggunaan Produk Dalam Negeri Wujud Nasionalisme

Namun tang membuat dirinya semakin pesimis, aparat penegak hukum yang mengawal daerah ini, justru terkesan lambat dalam penanganan berbagai kasus korupsi. Wajar semakin banyak yang tak ditangani serius.

“Ada proyek, pendamping hukumnya ada, anehnya, justru muncul masalah hukum gratifikasi dan pekerjaanya. Ini akibat aparatnya tidak tegas, sepertu kasus korupsi benteng Otanaha 2018 tidak jelas,”pungkas Adhan.(RM)