Begini Pesan Penjagub Gorontalo Saat Lantik Penjabup Gorut

KOTA GORONTALO, MEDGO.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menitipkan sejumlah pesan saat melantik Penjabat Bupati Gorontalo Utara (Penjabup Gorut) Sila Botutihe, Rabu (6/12/2023). Acara itu dirangkaikan dengan pelantikan suami Sila, Burhanudin Alpiah sebagai Penjabat Ketua TP PKK Gorut.

“Teriring harapan dan doa semoga dengan dilantiknya saudara sebagai Pejabat Bupati Gorontalo Utara maka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan semakin baik dan semakin maju. Saya yakin dan percaya bahwa saudara yang merupakan ASN Pemprov Gorontalo sudah mengemban tugas dan tanggungjawabnya sebagai jabatan bupati,” kata Ismail Pakaya.

Beberapa penekanan Penjagub Ismail pada pelantikan tersebut. Pertama, Pejabat Kepala Daerah harus menyampaikan laporan setiap tiga bulan sekali. Kedua, evaluasi kinerja akan dilakukan oleh Kemendagri pada periode yang sama.

BACA JUGA :  Lengkapi Kebutuhan Puskesmas Buntulia, Pani Gold Project Serahkan Bantuan Mobil Operasional

“Penjabat Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Memelihara keamanan dan perdamaian masyarakat. Menyusun dan mengajukan perda tentang RPJPD dan RPD sampai tahun 2026, Ranperda APBD, Perubahan APBD dan pertanggungjawaban APBD, serta memberi wewenang lain sesuai ketentuan peraturan undangan,” imbuhnya.

Beberapa larangan bagi Pejabat Bupati yakni melakukan mutasi, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan dan atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya. Mengajukan pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dilarang membuat kebijakan yang bertentangan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.

BACA JUGA :  Lengkapi Kebutuhan Puskesmas Buntulia, Pani Gold Project Serahkan Bantuan Mobil Operasional

“Pembatasan kewenangan dapat dicapai setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Jadi empat hal itu dilarang tapi bisa dilakukan setelah mendapat persetujuan,” tegas Ismail.

Sila Nurainsyah Botutihe tercatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi Pejabat Bupati di Gorontalo. Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo itu Menjadi Penjabat Bupati Gorontalo Utara ketiga setelah Hamdan Datunsolang tahun 2007 dan Abdul Haris Hadju pada 15 Februari 2018.