Baru Diresmikan, Polres Gorut “Unjuk Gigi”, Berhasil Sita 10.000 Liter Miras Cap Tikus

Gorut, (MEDGO.ID) –Sebuah langkah maju ditorehkan oleh Polres Gorontalo Utara.
Meski, baru beroperasi, institusi tersebut mulai menunjukkan eksistensinya dalam upaya pemberantasan Minuman Keras di wilayah tersebut.

Kamis, (06/02) lalu, berdasarkan laporan masyarakat, dan dengan dikomandani oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP. Syang Kalibato, SH, melakukan penangkapan terhadap sebuah Mobil Avanza bernomor polisi DM 1048 AR.
Saat dilakukan penangkapan, mobil berwarna putih yang berada di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tanjung Karang Kecamatan Tomilito itu, memuat 40 Karung atau 10.000 Liter minuman keras berjenis Cap Tikus.

 

Usai diinterogasi, diketahui sopir yang mengendarai mobil itu seorang lelaki berinisial I (38) Thn dan dua orang lelaki lainnya, masing-masing M, dan H. Ketiganya merupakan warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Kredit Mobil Gorontalo

Melalui, Kasat Reskrim Polres Gorut Akp Syang Kalibato SH, Kapolres Gorntalo Utara, ketika diminta tanggapan,mengatakan, untuk sekarang ini barang bukti bersama pengendara mobil langsung di amankan di kantor Sat Reskrim Polres Gorontalo Utara, untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti cap tikus dalam 1 karung ada 2 sak dan dalam satu sak sebanyak 12, 5 liter, jadi ada sekitar 25 liter dalam satu karung. Kemudian total keseluruhan sebanyak 40 karung X 25 liter = 10.000 liter / sekitar 1 ton,” terangnya.

Kabid  Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK menyampaikan, perang terhadap peredaran Minuman Keras (Miras), terus dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Gorontalo bersama jajarannya.

“Hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, karena kita tahu bersama, salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kriminalitas adalah Minuman Keras itu sendiri,” tegas Wahyu.

Kepada masyarakat yang biasa mengonsumsi Minuman Keras, khususnya di Provinsi Gorontalo, Wahyu menghimbau, kiranya untuk tidak lagi mengonsunsinya.
“Selain selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh minuman keras ini juga bisa menjadikan emosi seseorang labil atau tidak terkendali sehingga menimbulkan aksi kriminalitas,” pungkasnya.##(Hans)