Babuk Miras Hasil Sitaan Operasi Dimusnahkan Satpol PP Bone Bolango

Bonebol, MEDGO.ID — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango melaksanakan pemusnahan barang bukti (Babuk) minuman keras (Miras) yang disita saat melakukan operasi di sejumlah kafe di wilayah tersebut.

Pemusnahan Babuk Miras itu, dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Ishak Ntoma, pada kegiatan Apel Kerja bulanan pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Bone Bolango, di Mako Satpol PP dan Damkar Bone Bolango, Selasa (13/6/2023).

Plt. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bone Bolango, Fredy Lasut,mengungkapkan Miras yang disita saat operasi di sejumlah kafe tersebut terdiri dari jenis bir, cap tikus, dan minuman keras yang sudah dioplos.

Kredit Mobil Gorontalo

“Minuman keras tersebut kami sita dari sejumlah kafe yang berada di wilayah Tapa dan Bulango Timur. Tempat tersebut saat dilakukan operasi tidak memegang izin keramaian maupun izin usaha,”ungkap Fredy Lasut.

Pada operasi tersebut, ia bersama tim turut melakukan pembinaan dan edukasi terhadap para pemilik kafe agar kedepan bisa mengurus izin keramaian dan izin usaha. Jika hal tersebut tidak dipenuhi maka dengan terpaksa tempat tersebut harus ditutup sementara.

BACA JUGA :  Lewat Jalur Independen, Bakal Calon Bupati Dan Wabup Harus Kantongi 11.147 Pendukung

Selain melakukan operasi miras di sejumlah kafe, Satpol PP Bone Bolango juga telah melakukan operasi di sejumlah kos-kosan dan titik-titik keramaian yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :  Pemkab Batu Bara Gelar Exit Meeting Tim BPK RI T.A 2023

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bone Bolango, Ishak Ntoma pada kesempatan tersebut berharap dengan adanya operasi dan pemusnahan barang bukti Miras tersebut akan memberi efek jera kepada masyarakat, sehingga hal yang sama tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Bone Bolango. (Adv/IH)