Aksi Mahasiswa ke DPRD Mempertanyakan Perdis Tak Berdampak Bagi Masyarakat

Kabgor, (MEDGO.ID) — Senin (09/03) sejumlah mahasiswa mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, menuntut agar pigak DPRD menolak rancanganOnibus Law yang sementara dilakukan oleh Pemerintah bersama DPR-RI.

Saat  melakukan aksi, belum ada satupun dari pihak anggota DPRD Kabgor yang menemui massa aksi, untuk mendengarkan apa yang menjadi permintaan mereka. Tak jelas kenapa para wakil rakyat belum mau menemuinya.

Sementara massa aksi terus melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutanya, agar pihak pemerintah tak membatalkan rencanaUU onibus Law tersebut. “Kami menolak rancangan UU Onibus Law yang hanya merugikan rakyat”, kata Reza Korlap aksi saat melakukan orasi didepan Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo.

BACA JUGA :  Pilkada di Gorontalo Berakhir Sukses, Anggota DPD-RI, Syarif : Apresiasi Setinggi-tingginya Kepada Seluruh Pihak

Aksi Mahsiswa yang terhimpun dalam HMI (Himpunan Mahasiswa Islam)  Cabang Gorontalo, selain  menuntut agar membatalkan rencana Pembahasan UU Onibus Law , yang dinilai  bakal merugikan masyarakat, mereka juga menuntut agar pihak anggota DPRD Kabupaten Gorontalo untuk tak menghabiskan anggaran daerah hanya untuk melakukan perjalanan dinas (Perdis), yang  tak berdampak langsung bagi masyarakat.

“Memperjelas Perdis DPRD Kabupaten Gorontalo,  yang kami nilai tidak ada input dan output terhadap masyarakat yang ada di Kabupaten Gorontalo”, ucapnya dengan lantang dihadapan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang menerima aksi massa.

BACA JUGA :  Gerakan Masyarakat Menanam Berbagai Komoditi, Langkah Wujudkan Ketahanan Pangan

Sementara anggota DPRD kabupaten Gorontalo, akhirnya menemusi para masa aksi dan menyampaikan bahwa pihak DPRD bersama dengan mahasiswa, apalagi Fraksi PDI Perjuangan, sangat mendukung apa yang diperjuangkan oleh mahasiswa ini. “Fraksi PDIP tidak menyetujui rancangan UU Onibus Law diusulankan pemerintah, kaerna itu hanya menyusahkan masyarakat,” kaat Sahmid Hemu (Haryono)