4.324 Anak Di Kabupaten Kendal Alami Stunting

KENDAL, MEDGO.ID – Jumlah anak yang mengalami stunting di Kabupaten Kendal Jawa Tengah, pada tahun 2019 sebanyak 3.930 anak, namun pada tahun 2020 naik menjadi 4.324 anak atau ada penambahan sebanyak 394 anak.

Upaya penanganan stunting tersebut, dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kendal Jawa Tengah, Rabu (10/03/2021).
Rakor yang diikuti oleh seluruh camat dan kepala puskesmas se Kabupaten Kendal itu, digelar di salah satu hotel di Kendal.

Rakor tersebut membahas tentang upaya untuk mencari gagasan dan strategi yang perlu dicermati bersama, apa yang harus dilakukan, yang terkait dengan pencegahan dan penanganan stunting serta rencana tindak lanjut yang harus dilakukan dan percepatannya.

Kredit Mobil Gorontalo

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada tubuh dan otak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Yang berakibat, anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Kekurangan gizi dalam waktu lama itu terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak (1.000 Hari Pertama Kelahiran).

Adanya kenaikan jumlah anak stunting yang cukup tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, terus berupaya melakukan langkah-langkah serius dalam percepatan penurunan angka stunting.

BACA JUGA :  Cegah Korupsi Dalam PPDB Pemprov Jateng Rangkul KPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Moh. Toha, mengatakan bahwa naiknya jumlah anak stunting tersebut harus menjadi perhatian serius dan segera dilakukan penanganannya.

Pihaknya mendorong kepada seluruh dinas teknis untuk bekerja keras secara bersama-sama dalam melakukan penanganannya.

BACA JUGA :  Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus Kriminal

“Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal sebagai leading sektornya, bisa meminta kepada Dinas Pertanian dan Pangan, juga Dinas Kelautan dan Perikanan, untuk mengadakan program perbaikan gizi, demikian pula kepada dinas dan instansi terkait lainnya, seperti camat dan kepala Puskesmas,” katanya.

Menurut Toha, kasus stunting tidak hanya melihat kondisi fisik anak, tetapi juga perkembangan otak yang berpengaruh terhadap kecerdasan anak. Padahal, kecerdasan anak itu mempengaruhi masa depannya, maka harus mendapat penanganan yang serius.

“Bayi sejak bayi lahir hingga berusia seribu hari harus mendapat gizi yang cukup, karena berpengaruh terhadap kesehatan dan kecerdasan, sehingga harus mendapat perhatian yang serius,” ujarnya.

BACA JUGA :  Cegah Korupsi Dalam PPDB Pemprov Jateng Rangkul KPK

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kendal, Winarno mengatakan, penanganan anak stunting menjadi kebijakan nasional yang harus mendapat perhatian. Hal ini juga sesuai dengan salah satu visi misi Bupati Kendal, sehingga harus dituntaskan. Pasalnya, kesehatan merupakan hal yang sangat dasar dan pelayanan dasar, sehingga harus ditangani dengan serius.

“Untuk penanganannya nanti, dinas terkait bersama dengan lembaga dan tokoh masyarakat bisa mengadakan rembug daerah untuk mencari solusi percepatan penurunan stunting”, pungkas Winarno. (*).