Wabup Anas Jusuf : Perusahaan Gula Coba Evaluasi Diri dan Jadikan Masyarakat Sahabat

Boalemo, (MEDGO.ID) – Wakil Bupati Kabupaten Boalemo, Anas Jusuf mewakili Bupati Darwis Moridu pada rapat penyelesaian masalah kematian sapi dan tanah masyarakat bersama perusahaan gula, yang mungkin disengaja namun siapa yang melakukan itu dan kita pun tidak tahu dan kejadian ini sudah berulang-ulang kali, rapat ini bertempat di Kantor Bupati. Jumat (31/1).

Sementara itu yang mewakili perusahaan gula Suryanto, dengan adanya berita-berita kematian sapi tidak boleh beli daging sapi dan sebaiknya beli ikan, dan kerusakan akibat di makan sapi itu 300-400 hektare pertahun kalau ia 10 juta maka itu sudah 20 milyar dan kalau gulanya itu sudah 2000 ton sama saja konsumsi masyarakat provinsi Gorontalo.

Lalu upaya yang di lakukan oleh perusahan terhadap masyarakat dengan cara sosialisasi Perda hewan ternak, kami juga bekerja sama Satpol PP, namun tetap saja masih ada hewan ternak yang di lepas oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Saipul Hadiri Hari Anti Korupsi Sedunia Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Pada rapat tersebut pemerintah daerah merekomendasikan pada perusahaan gula agar mengevaluasi dan melakukan pembinaan mental spiritual pada petugas lapangan, menghindari terjadinya konflik atau memberikan stetmen yang membuat masyarakat tersinggung.

Coba jadikan masyarakat sebagai sahabat perusahaan dan jangan di jadikan musuh bagi perusahaan dan selama ini terkesan masyarakat bukan di sahabat melainkan musuh sehingga pola seperti itu di rubah, dan coba berikan ruang bagi masyarakat supaya masyarakat dengan sendirinya memahami itu dan tidak akan melakukan tindakan melawan hukum.

BACA JUGA :  Pilkada di Gorontalo Berakhir Sukses, Anggota DPD-RI, Syarif : Apresiasi Setinggi-tingginya Kepada Seluruh Pihak

Pemerintah daerah juga merekomendasikan pada pihak polres lewat Wakapolres Kompol Pietmon Tamalawe agar memproses secara hukum kematian sapi yang sudah berulangkali dengan alat bukti awal adalah rekaman, dan rapat tersebut di hadiri para Asisten, SOPD, Perwakilan Perusahaan Gula dan Masyarakat. (rh).