UGM Terima 2.518 Calon Mahasiswa Baru dari Jalur SBMPTN 2020

Yogyakarta,  (MEDGO) — Universitas Gadjah Mada menerima 2.518 calon mahasiswa baru program sarjana melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020. Pengumuman hasil SBMPTN telah dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia Jumat (14/8) pukul 15.00 WIB melalui laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Wakill Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan, Prof Dr Ir Djagal Wiseso Marseno, MAgr menyebutkan dari 2.518 tersebut terbagi atas 1.777 orang yang diterima di bidang Saintek dan 741 bidang Soshum. Sedangkan calon mahasiswa yang diterima melalui jalur KIP Kuliah sebanyak 336 orang dan reguler 2.182 orang.

“Sudah serentak diumumkan melalui laman LTMPT pukul 15.00 WIB,”kata Djagal, Jumat (14/8).

Ia menambahkan jumlah keseluruhan peminat SBMPTN yang ingin masuk UGM mencapai 62.507 orang. Prodi dengan jumlah peminat terbanyak untuk Saintek adalah Kedokteran, Farmasi, Teknologi Informasi, Teknik Sipil, dan Kedokteran Gigi. Sedangkan untuk Soshum meliputi Prodi Psikologi, Hukum, Manajemen, Ilmu Komunikasi, dan Akuntansi. Sementara itu, prodi dengan ketetatan tertinggi untuk Saintek adalah Kedokteran, Ilmu Komputer, Teknik Biomedis, Teknologi Informasi dan Arsitektur. Sedangkan untuk Soshum, meliputi Prodi Ilmu Komunikasi, Ilmu Hubungan Internasional, Manajemen, Pariwisata, dan Bahasa dan Kebudayaan Korea.

Djagal menjelaskan proses seleksi SBMPTN tahun ini dilakukan berdasar hasil UTBK yang terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS). TPS mengukur kemampuan kognitif, yaitu kemampuan penalaran dan pemahaman umum yang penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Bagi calon mahasiswa yang diterima di UGM harus melakukan registrasi dan mengunggah dokumen yang disyaratkan melalui um.ugm.ac.id/admisi mulai tanggal 15 sampai dengan 20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. Apabila sampai dengan 20 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana UGM Tahun Akademik 2020/2021.

(Sukron)