Tetapkan Perolehan Kursi Partai Dan Calon Terpilih, KPU Pohuwato Adakan Rapat Pleno

 

POHUWATO, MEDGO.ID – Sesuai surat yang di terbitkan KPU RI No. 789 pada 25 mei 2024 kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan Rapat Pleno terbuka untuk menghitung dan menetapkan perolehan kursi serta calon anggota legislatif Kabupaten Pohuwato.

BACA JUGA :  Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Pohuwato Gunakan Metode Spesialisasi 

 

Rapat Pleno yang berlangsung di Aula kantor KPU Pohuwato dihadiri oleh anggota KPU Pohuwato, sekretaris, dan para kasubag KPU Pohuwato, serta perwakilan dari Bawaslu Pohuwato dan partai politik di Kabupaten Pohuwato. Selasa,(18/05/24).

 

BACA JUGA :  Anggota KPU Pohuwato, Usman Dunda Mengikuti Rakor TSM Pilkada 2024

Di dalam sambutan Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan menjelaskan, rapat pleno ini akan berlangsung dengan dua agenda yaitu perhitungan dan penetapan perolehan kursi.

 

“Jadi nanti kita akan bersama-sama dengan partai politik dan Bawaslu mengawasi untuk menentukan perolehan kursi berdasarkan keputusan KPU No. 360 Tahun 2024,” ujar Firman.

 

BACA JUGA :  Menuju Pilkada 2024, KPU Pohuwato Mengikuti Rapat Koordinasi 

Lebih lanjut, Keputusan ini kata Firman Ikhwan didetailkan dalam lampiran KPU Kabupaten Pohuwato No. 337 Tahun 2024 mengenai penetapan hasil Pemilihan Umum anggota DPRD Kabupaten Pohuwato

Tahun 2024.